Kapolda Lampung: Peringati Hari Antikorupsi dengan Komitmen Tanggung Jawab dan Transparansi

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAMPUNG – Atmosfirnews.id
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2024.

Dalam keterangannya, Kapolda mengajak seluruh personel kepolisian dan masyarakat untuk berperan aktif memberantas korupsi, dimulai dari lingkungan kerja masing-masing.

“Kita harus menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan menghindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun negara,” ujar Irjen Pol Helmy Santika, Senin (9/12/2024).

Baca Juga :  Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kuntadi Menerima Audiensi PWRI Prov. Lampung Bersama Memberikan Andil Dalam Penegakan Hukum.

Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi penggunaan anggaran, terutama yang bersumber dari APBN, agar dapat dimanfaatkan secara baik dan benar.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran adalah langkah nyata untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Saat ini kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga harus menjadi contoh dalam tata kelola yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBN harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan digunakan sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Baca Juga :  YP Unila Peringati Hari Guru Nasional (HGN)

Kapolda mengajak semua pihak untuk menjadikan Hari Antikorupsi sebagai momentum refleksi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita semua sebagai bangsa,” tutup Irjen Pol Helmy Santika.

Dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju,” diharapkan mampu membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya budaya antikorupsi di semua lini kehidupan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:37 WIB

Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 11:54 WIB

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Berita Terbaru