IWO Lampung Isi Materi Jurnalistik dalam Rakor Madrasah se-Bandarlampung

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BANDARLAMPUNG – Atmosfirnews.id
Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Lampung Aprohan Saputra, M.Pd. mendapat kepercayaan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung menjadi pemateri jurnalistik pada acara Rapat Koordinasi Seksi Pendidikan Madrasah, di Aula MAN 1 Bandarlampung, Selasa, 15 Oktober 2024.

Aprohan dalam materinya yang berjudul “Kebebasan Pers dan Standar Berita Online” menyebutkan, wartawan atau media pers berpedoman pada kode etik jurnalistik dan taat kepada Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kode etik jurnalistik adalah sekumpulan pedoman yang mengatur perilaku dan tanggung jawab jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Tujuan utamanya untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat, objektif, dan beretika.

Sementara itu, UU Pers menjadi landasan hukum bagi kebebasan pers, perlindungan wartawan, dan tanggung jawab media. Undang-undang ini bertujuan untuk memastikan bahwa pers dapat beroperasi secara independen dan bertanggung jawab, serta melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tepat.

Baca Juga :  Bronjong Baru Satu Bulan Sudah Hancur, Batu Berubah Jadi Tanah

“Keduanya ini menjadi pegangan media pers dan wartawan dalam menjalankan tugasnya secara bebas atau disebut kebebasan pers. Kode etik ini penting untuk menjaga integritas media dan kepercayaan publik terhadap jurnalis,” ujar alumni Magister Pendidikan Unila ini.

Selain itu, Pemred Lampung Newspaper ini juga memberikan gambaran terkait standar berita online, mencakup definisi, cara pembuatan, karakteristik, pentingnya berita online, hingga pendistribusian berita online.

Untuk diketahui, kegiatan yang diikuti oleh seluruh kepala madrasah dari tingkat RA, MI, MTs, hingga MA se-Bandarlampung ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan bagi pimpinan madrasah dalam memahami kebebasan pers dan standar berita online.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Buat Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Rakor ini diisi pula materi dari Kakanwil Kemenag Lampung, Kejari Bandarlampung, Kepala Kemenag Bandarlampung, Kabid dan Kasi Pendidikan Madrasah. Adapun Rakor ini digelar harapannya dapat menyatukan persepsi dan memberikan wawasan luas.

Di sisi lain, Kasi Pendidikan Madrasyah H. Said Karimin, S.Ag.,M.Kom.I, yang mewakilkan Kepala Kemenag Bandarlampung Drs. H. Makmur, M.Ag. mengatakan, kedepannya pihaknya bersama madrasah se-Bandarlampung akan siap bersinergi bersama PW IWO Lampung dalam hal peningkatan pemberitaan bagi madrasah.

Merespon hal tersebut, Ketua PW IWO Lampung Aprohan juga menyampaikan, bahwa pihaknya sangat membuka kesempatan seluas-luasnya untuk bekerja sama dalam pengembangan informasi melalui platform yang dimiliki masing-masing madrasah dan pelatihan bidang jurnalistik bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Penyedia Jasa Lokal Gigit Jari, Anggaran Miliaran BKPSDM Justru “Hijrah” ke Sidoarjo
Dugaan Cawe-cawe Lurah Meifori dalam Proyek Fiber Optik, Wali Kota Bandar Lampung Diminta Bertindak
Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
Samsat Rajabasa Perkuat Edukasi Pajak Kendaraan Lewat Operasi Keselamatan Krakatau 2026
Ardho: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Merupakan Amanat Reformasi
Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda
Universitas Saburai Perkuat Promosi Kampus Lewat EKPO SMA YP Unila
FMPKL Tuntut Pertanggung-jawaban PT SGC Atas Dugaan Kerugian Masyarakat Rp18 Triliun
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:33 WIB

Penyedia Jasa Lokal Gigit Jari, Anggaran Miliaran BKPSDM Justru “Hijrah” ke Sidoarjo

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:23 WIB

Dugaan Cawe-cawe Lurah Meifori dalam Proyek Fiber Optik, Wali Kota Bandar Lampung Diminta Bertindak

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:18 WIB

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:09 WIB

Ardho: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Merupakan Amanat Reformasi

Senin, 26 Januari 2026 - 21:11 WIB

Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:18 WIB