IWO Lampung Isi Materi Jurnalistik dalam Rakor Madrasah se-Bandarlampung

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BANDARLAMPUNG – Atmosfirnews.id
Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Lampung Aprohan Saputra, M.Pd. mendapat kepercayaan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung menjadi pemateri jurnalistik pada acara Rapat Koordinasi Seksi Pendidikan Madrasah, di Aula MAN 1 Bandarlampung, Selasa, 15 Oktober 2024.

Aprohan dalam materinya yang berjudul “Kebebasan Pers dan Standar Berita Online” menyebutkan, wartawan atau media pers berpedoman pada kode etik jurnalistik dan taat kepada Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kode etik jurnalistik adalah sekumpulan pedoman yang mengatur perilaku dan tanggung jawab jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Tujuan utamanya untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat, objektif, dan beretika.

Sementara itu, UU Pers menjadi landasan hukum bagi kebebasan pers, perlindungan wartawan, dan tanggung jawab media. Undang-undang ini bertujuan untuk memastikan bahwa pers dapat beroperasi secara independen dan bertanggung jawab, serta melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tepat.

Baca Juga :  Drama Pelantikan: dr. Yusmaidi Gagal Dilantik, Publik Bertanya-Tanya

“Keduanya ini menjadi pegangan media pers dan wartawan dalam menjalankan tugasnya secara bebas atau disebut kebebasan pers. Kode etik ini penting untuk menjaga integritas media dan kepercayaan publik terhadap jurnalis,” ujar alumni Magister Pendidikan Unila ini.

Selain itu, Pemred Lampung Newspaper ini juga memberikan gambaran terkait standar berita online, mencakup definisi, cara pembuatan, karakteristik, pentingnya berita online, hingga pendistribusian berita online.

Untuk diketahui, kegiatan yang diikuti oleh seluruh kepala madrasah dari tingkat RA, MI, MTs, hingga MA se-Bandarlampung ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan bagi pimpinan madrasah dalam memahami kebebasan pers dan standar berita online.

Baca Juga :  Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025 Berkahir, Kapolda Lampung Berikan Langsung Piala Bergilir

Rakor ini diisi pula materi dari Kakanwil Kemenag Lampung, Kejari Bandarlampung, Kepala Kemenag Bandarlampung, Kabid dan Kasi Pendidikan Madrasah. Adapun Rakor ini digelar harapannya dapat menyatukan persepsi dan memberikan wawasan luas.

Di sisi lain, Kasi Pendidikan Madrasyah H. Said Karimin, S.Ag.,M.Kom.I, yang mewakilkan Kepala Kemenag Bandarlampung Drs. H. Makmur, M.Ag. mengatakan, kedepannya pihaknya bersama madrasah se-Bandarlampung akan siap bersinergi bersama PW IWO Lampung dalam hal peningkatan pemberitaan bagi madrasah.

Merespon hal tersebut, Ketua PW IWO Lampung Aprohan juga menyampaikan, bahwa pihaknya sangat membuka kesempatan seluas-luasnya untuk bekerja sama dalam pengembangan informasi melalui platform yang dimiliki masing-masing madrasah dan pelatihan bidang jurnalistik bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan
Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi
Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel
Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan
Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen
733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
Berorganisasi Bukan Sekadar Berkumpul, Tetapi Belajar, Bersaudara, dan Berjuang Bersama
Laskar Lampung Bentuk Aliansi Menggugat Hutan Kota Way Halim
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:01 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:19 WIB

Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi

Sabtu, 19 September 2026 - 09:38 WIB

Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel

Jumat, 18 September 2026 - 21:47 WIB

Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Selamat Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:42 WIB