Hutama Karya Siapkan Rest Area 14 Hektare di Tol Kutepat, Dukung Perjalanan ke Danau Toba

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA — PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), pengelola Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat), menyiapkan pengembangan tempat istirahat dan pelayanan (TIP) di KM 118 Ruas Tol Serbelawan–Pematang Siantar. Dibangun di atas lahan seluas 14 hektare, fasilitas tersebut diproyeksikan menjadi rest area Tipe A yang mendukung kenyamanan perjalanan menuju Parapat dan kawasan wisata Danau Toba.

Pengembangan rest area ini tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pengguna jalan yang membutuhkan tempat beristirahat, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Untuk memastikan pengembangan berjalan sesuai rencana, Direktur Human Capital & Legal PT Hutama Karya (Persero), Muhammad Fauzan, melakukan Management Walkthrough (MWT) pada Selasa (13/10/2026).

Peninjauan tersebut turut dihadiri Vice President Operasi I Divisi Infrastruktur I Hutama Karya Dwi Fatkhurohman, Direktur Teknik Hamawas Jimmy Leonard, serta Project Manager Divisi Infrastruktur I Hutama Karya Wirya Sakti Andaru Baskoro.

Kegiatan itu menjadi bagian dari pengawasan dan evaluasi manajemen terhadap perkembangan proyek, termasuk memastikan aspek kualitas, keselamatan, tata kelola, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Fauzan mengatakan, pengembangan TIP-2 merupakan bagian dari komitmen Hutama Karya bersama Hamawas untuk menghadirkan infrastruktur jalan tol yang tidak hanya memperkuat konektivitas, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pilgub Lampung: Petahana Arinal akan 'Mengaum' Juli Ini

“Melalui MWT ini, kami ingin memastikan setiap tahapan pengembangan TIP-2 berjalan dengan pengendalian yang baik, mengedepankan standar mutu, keselamatan, dan pemenuhan ketentuan yang berlaku,” kata Fauzan.

Menurut dia, posisi ruas tol tersebut yang menjadi salah satu akses menuju kawasan wisata Danau Toba membuat keberadaan fasilitas istirahat yang memadai menjadi penting.

“Kami ingin fasilitas yang dikembangkan nantinya mampu mendukung kenyamanan pengguna jalan sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Fauzan menegaskan, keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak semata-mata diukur dari penyelesaian pekerjaan fisik. Kualitas pelayanan dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.

Karena itu, koordinasi antarpihak perlu terus diperkuat agar pengembangan TIP-2 dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat optimal setelah beroperasi.

Sementara itu, Direktur Teknik Hamawas Jimmy Leonard mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap berbagai tahapan pengembangan fasilitas tersebut, baik dari sisi teknis maupun kesiapan pendukung lainnya.

“TIP-2 KM 118 kami siapkan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pengalaman perjalanan yang semakin nyaman di Jalan Tol Kutepat. Melalui konsep rest area Tipe A, kami ingin menghadirkan fasilitas istirahat yang lebih memadai sekaligus membuka ruang bagi UMKM lokal untuk memperkenalkan produk unggulan daerah kepada pengguna jalan,” ujar Jimmy.

Baca Juga :  Keluhan Pelayanan dan Jaspel Mencuat, Paman Acong Minta Direktur Baru RSUDAM Berbenah

Dorong UMKM Lokal

Keberadaan TIP-2 KM 118 diharapkan tidak hanya menjadi tempat persinggahan bagi pengguna jalan, tetapi juga berkembang sebagai ruang aktivitas ekonomi yang mempertemukan kebutuhan pelintas jalan tol dengan potensi usaha masyarakat Sumatera Utara.

Melalui keterlibatan UMKM lokal, produk unggulan dan oleh-oleh khas daerah berpeluang menjangkau pasar yang lebih luas. Dengan demikian, keberadaan infrastruktur jalan tol diharapkan turut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

Dari sisi konektivitas, Jalan Tol Kutepat telah melayani perjalanan hingga kawasan Simpang Panei, Pematang Siantar. Dari titik tersebut, perjalanan menuju Parapat dan kawasan Danau Toba dilanjutkan melalui jaringan jalan nasional.

Dalam koridor perjalanan tersebut, TIP-2 KM 118 diproyeksikan menjadi fasilitas pendukung bagi masyarakat, wisatawan, maupun pengguna jalan yang melakukan perjalanan antardaerah.

Melalui pengembangan fasilitas ini, Hutama Karya bersama Hamawas berharap Jalan Tol Kutepat tidak hanya memperlancar mobilitas, tetapi juga menghadirkan perjalanan yang lebih aman dan nyaman sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat di Sumatera Utara.(*)

Penulis : Wahyudi

Editor : ****

Berita Terkait

Pulang ke Tanah Kelahiran, Pangdam XXI/Radin Inten Bersimpuh di Makam Kedua Orang Tua
Bunda Nurul Matangkan Eksepsi dan Jawaban Hukum, DW dan Bambang Hartono Hadapi Sidang via e-Court
Fasum Griya Sukarame Dipatok, Legalitas Revisi Site Plan Pengembang
Gendong Anak Turun dari Kapal Terbakar, Aksi Prajurit Marinir Rico Sumantri Tuai Apresiasi
H. Cahya Gandara Hibahkan Dua Masjid atas Nama H. Nuryadin, Syiar Islam Diperkuat di Pangandaran
Bukan Sekadar Berbagi, PRANTARA Indonesia Rawat Kepedulian dan Kerukunan di Lampung Timur
Ahmad Muzani Apresiasi 300 Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Nasional
HKA Siagakan 25 Personel Antisipasi Karhutla di Tol Palindra
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:40 WIB

Hutama Karya Siapkan Rest Area 14 Hektare di Tol Kutepat, Dukung Perjalanan ke Danau Toba

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:20 WIB

Pulang ke Tanah Kelahiran, Pangdam XXI/Radin Inten Bersimpuh di Makam Kedua Orang Tua

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bunda Nurul Matangkan Eksepsi dan Jawaban Hukum, DW dan Bambang Hartono Hadapi Sidang via e-Court

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Fasum Griya Sukarame Dipatok, Legalitas Revisi Site Plan Pengembang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:42 WIB

H. Cahya Gandara Hibahkan Dua Masjid atas Nama H. Nuryadin, Syiar Islam Diperkuat di Pangandaran

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Fasum Griya Sukarame Dipatok, Legalitas Revisi Site Plan Pengembang

Minggu, 25 Okt 2026 - 19:34 WIB