DPRD Lampung Selatan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Atmosfirnews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023. Rapat ini berlangsung pada Jumat (21/6/2024) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari. Acara ini dihadiri oleh 34 anggota DPRD serta Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, bersama dengan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  Bambang Hartono Beri Materi Kemitraan Pers dan Penyelenggara Pilkada Lampung Selatan

Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal, yang mewakili Tim Badan Anggaran DPRD, menyampaikan bahwa Badan Anggaran telah membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 bersama instansi terkait. “Ranperda ini telah disusun sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan berbagai pertimbangan, Ranperda ini dapat diusulkan dan disetujui menjadi Perda,” jelas Jenggis dalam penyampaiannya.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda tersebut. “Saya mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Hari ini, semua fraksi menyatakan menerima dan menyetujui, sehingga Ranperda dapat disahkan menjadi Perda,” ujar Nanang.

Baca Juga :  Paripurna Perubahan APBD 2024, DPRD Lampung Selatan Tekankan Efektivitas Anggaran Dukung Capaian Pembangunan

Menanggapi saran dan masukan dari DPRD, Nanang menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai potensi yang ada di daerah. “Saya selalu mengevaluasi kinerja dan menerima masukan dari DPRD tentang cara meningkatkan pendapatan daerah. Kami menginginkan pendapatan sebesar-besarnya sesuai situasi dan kondisi yang ada,” tambahnya.

Rapat Paripurna ini merupakan langkah penting dalam upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah untuk tahun anggaran 2023. (**)

Berita Terkait

PLTP Rajabasa Dibidik Mulai 2027, PGK Lamsel Desak Pemda dan Investor Buka-bukaan soal Lahan dan Dampak Lingkungan
Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPRD Lampung Selatan Ajak Warga Kokohkan Persatuan
DPO Narkoba Bareskrim ‘Dilepas’ di Lampung Selatan, Polisi Sebut Diajukan Rehab
Proyek Tanggul Way Ketibung–Way Sulan Rp23,9 Miliar Disorot, Diduga Pakai Batu Bekas Bronjong dan Solar Subsidi
8 Hari, Posko Waspada Bencara Karang Taruna Distribusikan 25 Ribu Masker, Biskuit, Susu, hingga 150 Ribu Liter Air
Krakatau Raya Resmi Jadi Korda IJTI, Heri Fulistiawan Pimpin Jurnalis TV Lamsel-Lamtim
Ketua DPRD Lampung Selatan Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Berbagai Perlombaan
AKBP Deddy Kurniawan Resmi Pimpin Polres Lampung Selatan, Ajak Personel Lanjutkan Pengabdian yang Profesional dan Humanis
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:45 WIB

PLTP Rajabasa Dibidik Mulai 2027, PGK Lamsel Desak Pemda dan Investor Buka-bukaan soal Lahan dan Dampak Lingkungan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPRD Lampung Selatan Ajak Warga Kokohkan Persatuan

Selasa, 29 September 2026 - 22:17 WIB

DPO Narkoba Bareskrim ‘Dilepas’ di Lampung Selatan, Polisi Sebut Diajukan Rehab

Jumat, 25 September 2026 - 12:37 WIB

Proyek Tanggul Way Ketibung–Way Sulan Rp23,9 Miliar Disorot, Diduga Pakai Batu Bekas Bronjong dan Solar Subsidi

Minggu, 20 September 2026 - 15:57 WIB

8 Hari, Posko Waspada Bencara Karang Taruna Distribusikan 25 Ribu Masker, Biskuit, Susu, hingga 150 Ribu Liter Air

Berita Terbaru

Berita Utama

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:52 WIB