Disambangi BPK RI, Kapolda Lampung : Kami Nantikan Masukan Agar Pelaksanaan Anggaran Lebih Efektif

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Atmosfirnews.id
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyambangi Mapolda Lampung terkait Pemeriksaan Kepatuhan atas Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara dan Pendapatan Tahun Anggaran 2023- 2024 (TW III).

Kegiatan ini berlangsung di Mapolda Lampung pada Senin (7/10/2024) dan dihadiri oleh Kepala Auditorat WPJ I Sarjono.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan kedatangan tim BPK adalah suatu kehormatan dan kebanggaan bagi Polda Lampung.

“Kami berharap pemeriksaan ini dapat mendukung efektivitas tugas kepolisian, khususnya di lingkungan Polda Lampung,” kata Kapolda.

Helmy menambahkan, pihaknya juga menantikan masukan yang dapat diberikan oleh BPK RI terkait penggunaan anggaran yang dibiayai oleh negara.

“Sehingga lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan organisasi,” kata Helmy.

Sementara itu, dalam sambutan wakil penanggung jawab tim BPK RI, Sarjono menyampaikan bahwa kedatangan mereka adalah untuk menjalankan amanah undang-undang terkait pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan anggaran negara. Adapun tujuan pemeriksaan adalah untuk menilai apakah sistem pengendalian internal atas pengelolaan pendapatan, hibah dan belanja telah dirancang dan dilaksanakan secara memadai dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Sukses SNBT, Saatnya Sekolah Lampung Bangun Perpustakaan

“Kami datang untuk memastikan bahwa pelaksanaan pengelolaan pendapatan, hibah dan belanja telah berjalan sesuai dengan peraturan,” katanya.

Sarjono juga mengapresiasi Polri yang telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut.

Ia menekankan bahwa Polri sebagai entitas besar ketiga setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pertahanan, memiliki tanggung jawab yang besar dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga :  Personel Polda Lampung Jaga Kondusivitas Perayaan Tahun Baru 2025

“Kami berharap komunikasi yang baik bisa terjalin selama proses pemeriksaan ini. Jangan sampai ada sekat-sekat atau miskomunikasi. Buka pintu diskusi seluas-luasnya, dan segala permasalahan yang muncul dapat diselesaikan,” katanya.

Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 25 hari, mulai 7 hingga 31 Oktober 2024, akan mencakup Satker Polda dan beberapa Polres di wilayah Lampung.

Kapolda Lampung juga meminta seluruh jajaran Polres yang menjadi objek pemeriksaan agar dapat bekerja sama dengan tim BPK RI serta memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi terkait kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam penggunaan anggaran.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan Polda Lampung dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, sehingga mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Dugaan Pungli Truk Batu Bara Rp2,3 Juta per Armada, Jejak Transfer Mengarah ke Rekening Hendra Bajil
Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen
Derden Verzet Elti Yunani Ditolak, Kuasa Hukum Nuryadin: Sita SHM 674/GR Tetap Lanjut
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Predikat Terbaik RPL JPT Madya
Terima SP3, Nuryadin: Keadilan Masih Berpihak pada Kebenaran
Krakatau Raya Resmi Jadi Korda IJTI, Heri Fulistiawan Pimpin Jurnalis TV Lamsel-Lamtim
KKN Universitas Saburai di Sukoharjo: Kampus Turun ke Desa, Dorong Sampah Terpilah, UMKM Digital hingga Pendidikan Antibullying
Hampir Rp 1 Miliar Telan APBD, Jalan Lorong Usaha Sudah Patah. GEPAK Desak PUPR dan Kontraktor Bertanggung Jawab
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:06 WIB

Dugaan Pungli Truk Batu Bara Rp2,3 Juta per Armada, Jejak Transfer Mengarah ke Rekening Hendra Bajil

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 17:56 WIB

Derden Verzet Elti Yunani Ditolak, Kuasa Hukum Nuryadin: Sita SHM 674/GR Tetap Lanjut

Rabu, 16 September 2026 - 09:55 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Predikat Terbaik RPL JPT Madya

Selasa, 15 September 2026 - 07:41 WIB

Terima SP3, Nuryadin: Keadilan Masih Berpihak pada Kebenaran

Berita Terbaru