Disambangi BPK RI, Kapolda Lampung : Kami Nantikan Masukan Agar Pelaksanaan Anggaran Lebih Efektif

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Atmosfirnews.id
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyambangi Mapolda Lampung terkait Pemeriksaan Kepatuhan atas Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara dan Pendapatan Tahun Anggaran 2023- 2024 (TW III).

Kegiatan ini berlangsung di Mapolda Lampung pada Senin (7/10/2024) dan dihadiri oleh Kepala Auditorat WPJ I Sarjono.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan kedatangan tim BPK adalah suatu kehormatan dan kebanggaan bagi Polda Lampung.

“Kami berharap pemeriksaan ini dapat mendukung efektivitas tugas kepolisian, khususnya di lingkungan Polda Lampung,” kata Kapolda.

Helmy menambahkan, pihaknya juga menantikan masukan yang dapat diberikan oleh BPK RI terkait penggunaan anggaran yang dibiayai oleh negara.

“Sehingga lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan organisasi,” kata Helmy.

Sementara itu, dalam sambutan wakil penanggung jawab tim BPK RI, Sarjono menyampaikan bahwa kedatangan mereka adalah untuk menjalankan amanah undang-undang terkait pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan anggaran negara. Adapun tujuan pemeriksaan adalah untuk menilai apakah sistem pengendalian internal atas pengelolaan pendapatan, hibah dan belanja telah dirancang dan dilaksanakan secara memadai dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Polda Lampung Siaga I untuk Pilkada 2024: Jaga Stabilitas dan Antisipasi Potensi Kerawanan

“Kami datang untuk memastikan bahwa pelaksanaan pengelolaan pendapatan, hibah dan belanja telah berjalan sesuai dengan peraturan,” katanya.

Sarjono juga mengapresiasi Polri yang telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut.

Ia menekankan bahwa Polri sebagai entitas besar ketiga setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pertahanan, memiliki tanggung jawab yang besar dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga :  Memberi atau Menolak Gelar untuk Jokowi, GEPAK Lampung: Tanya Masyarakat Apakah Menerimanya

“Kami berharap komunikasi yang baik bisa terjalin selama proses pemeriksaan ini. Jangan sampai ada sekat-sekat atau miskomunikasi. Buka pintu diskusi seluas-luasnya, dan segala permasalahan yang muncul dapat diselesaikan,” katanya.

Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 25 hari, mulai 7 hingga 31 Oktober 2024, akan mencakup Satker Polda dan beberapa Polres di wilayah Lampung.

Kapolda Lampung juga meminta seluruh jajaran Polres yang menjadi objek pemeriksaan agar dapat bekerja sama dengan tim BPK RI serta memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi terkait kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam penggunaan anggaran.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan Polda Lampung dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, sehingga mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Angkon Muakhi, Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi Resmi Sandang Gelar Raja Satria Negara
Melalui Aksi Bersih Pantai, Prajurit Lanal Lampung Dukung Gerakan Radin Inten Asri
PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”
Gruduk Kejati Lampung, ALMAS Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU
Soroti Dugaan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba, GEPAK Lampung Desak Polda Lampung Bertindak Transparan
GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung
Pemprov Lampung Apresiasi Komitmen Masyarakat Adat Gunom Ragom Sungkay Bunga Mayang Lestarikan Warisan Leluhur
Tanggapi Pemberitaan SPMB 2026, SMAN 2 Pringsewu Pastikan Seleksi Berjalan Sesuai Juknis
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:51 WIB

Angkon Muakhi, Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi Resmi Sandang Gelar Raja Satria Negara

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:34 WIB

Melalui Aksi Bersih Pantai, Prajurit Lanal Lampung Dukung Gerakan Radin Inten Asri

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:54 WIB

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:24 WIB

Gruduk Kejati Lampung, ALMAS Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:51 WIB

Soroti Dugaan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba, GEPAK Lampung Desak Polda Lampung Bertindak Transparan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Jumat, 10 Jul 2026 - 06:54 WIB