Diperiksa Hingga Dini Hari, Arinal Djunaidi Beberkan Alasan Dana PI Masuk Bank Lampung

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus memperluas penyidikan dugaan korupsi di tubuh PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Setelah menggeledah rumah mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, penyidik menyita aset dan barang berharga senilai lebih dari Rp38,5 miliar.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, merinci barang sitaan itu berupa 7 unit mobil senilai Rp3,5 miliar, 645 gram logam mulia senilai Rp1,29 miliar, uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai Rp1,35 miliar, deposito Rp4,4 miliar, serta 29 sertifikat tanah senilai Rp28,04 miliar.

“Sehingga total nilai aset yang disita mencapai Rp38.588.545.675,” ungkap Armen, Kamis (4/9/2025) malam.

Menurut Armen, pemeriksaan terhadap Arinal dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Kami telah melakukan tindakan pemeriksaan hari ini dan Rabu (3/9/2025) di rumah ARD. Sudah sejak pukul 11.00 WIB, dan sekarang masih diperiksa,” katanya.

*Arinal Hadir Penuhi Panggilan Jaksa*

Mantan Ketua Golkar Lampung itu memenuhi panggilan penyidik pada Kamis malam. Pemeriksaan berlangsung hingga dini hari.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Buat Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

“Jadi saya diminta untuk memberikan penjelasan tentang partisipasi dana PI 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB) sekitar Rp190 miliar,” ujar Arinal saat ditemui di depan gedung Pidsus Kejati Lampung, Jumat (5/9/2025) dini hari.

Ia menambahkan, keterangannya disampaikan kepada jaksa hingga larut malam karena harus menunggu giliran.

“Akan tetapi saya tidak bisa mengatur jaksa, karena kejaksaan ada yang diperiksa lainnya dan saya menunggu,” kata Arinal.

Menurutnya, ia datang hanya untuk memberi keterangan soal dana PI. “Saya sampai larut malam ini di Kejati Lampung karena sesuai kesempatan dan saling mengisi,” tuturnya.

Dana PI Ditempatkan di Bank Lampung

Dalam pemeriksaan, Arinal Djunaidi mengakui bahwa sebelum akhir masa jabatannya, dana participating interest (PI) sudah ditempatkan di Bank Lampung.

“Kebetulan sebelum (jabatan) saya berakhir itu dananya ke luar dan saya tempatkan di Bank Lampung,” ujar Gubernur Lampung periode 2019–2024 itu.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Sebut Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Lampung Berjalan Kondusif Tanpa Ada Pelanggaran Berarti

Arinal menegaskan dana tersebut memang untuk kebutuhan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Sehingga dana PI ini untuk kepentingan BUMD ketika mendapatkan satu kegiatan. Jadi tidak memerlukan APBD,” ucapnya.

Namun, keberadaan dana itu kini menimbulkan tanda tanya besar setelah laporan masyarakat masuk ke kejaksaan. Itulah sebabnya Kejati Lampung mulai menelusuri aliran dana PI tersebut.

Dugaan Korupsi di PT LEB

PT Lampung Energi Berjaya (LEB) sendiri merupakan anak perusahaan PT Lampung Jasa Utama (LJU), salah satu BUMD Provinsi Lampung. Perusahaan ini bergerak di bidang energi, khususnya mengelola dana PI 10 persen di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (OSES).

“Jadi ARD ini selaku mantan kepala daerah dan selaku kuasa pemilik modal (KPM) PT Lampung Energi Berjaya,” kata Armen.

Meski demikian, Armen menegaskan Arinal kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan
Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi
Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel
Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan
Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen
733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
Berorganisasi Bukan Sekadar Berkumpul, Tetapi Belajar, Bersaudara, dan Berjuang Bersama
Laskar Lampung Bentuk Aliansi Menggugat Hutan Kota Way Halim
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:01 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:19 WIB

Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi

Sabtu, 19 September 2026 - 09:38 WIB

Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel

Jumat, 18 September 2026 - 21:47 WIB

Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Selamat Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:42 WIB