Diperiksa Hingga Dini Hari, Arinal Djunaidi Beberkan Alasan Dana PI Masuk Bank Lampung

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus memperluas penyidikan dugaan korupsi di tubuh PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Setelah menggeledah rumah mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, penyidik menyita aset dan barang berharga senilai lebih dari Rp38,5 miliar.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, merinci barang sitaan itu berupa 7 unit mobil senilai Rp3,5 miliar, 645 gram logam mulia senilai Rp1,29 miliar, uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai Rp1,35 miliar, deposito Rp4,4 miliar, serta 29 sertifikat tanah senilai Rp28,04 miliar.

“Sehingga total nilai aset yang disita mencapai Rp38.588.545.675,” ungkap Armen, Kamis (4/9/2025) malam.

Menurut Armen, pemeriksaan terhadap Arinal dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Kami telah melakukan tindakan pemeriksaan hari ini dan Rabu (3/9/2025) di rumah ARD. Sudah sejak pukul 11.00 WIB, dan sekarang masih diperiksa,” katanya.

*Arinal Hadir Penuhi Panggilan Jaksa*

Mantan Ketua Golkar Lampung itu memenuhi panggilan penyidik pada Kamis malam. Pemeriksaan berlangsung hingga dini hari.

Baca Juga :  Ini Capaian Kinerja Kejati Lampung Dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

“Jadi saya diminta untuk memberikan penjelasan tentang partisipasi dana PI 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB) sekitar Rp190 miliar,” ujar Arinal saat ditemui di depan gedung Pidsus Kejati Lampung, Jumat (5/9/2025) dini hari.

Ia menambahkan, keterangannya disampaikan kepada jaksa hingga larut malam karena harus menunggu giliran.

“Akan tetapi saya tidak bisa mengatur jaksa, karena kejaksaan ada yang diperiksa lainnya dan saya menunggu,” kata Arinal.

Menurutnya, ia datang hanya untuk memberi keterangan soal dana PI. “Saya sampai larut malam ini di Kejati Lampung karena sesuai kesempatan dan saling mengisi,” tuturnya.

Dana PI Ditempatkan di Bank Lampung

Dalam pemeriksaan, Arinal Djunaidi mengakui bahwa sebelum akhir masa jabatannya, dana participating interest (PI) sudah ditempatkan di Bank Lampung.

“Kebetulan sebelum (jabatan) saya berakhir itu dananya ke luar dan saya tempatkan di Bank Lampung,” ujar Gubernur Lampung periode 2019–2024 itu.

Baca Juga :  Perkuat Layanan Kebersihan, DLH Kota Bandar Lampung Kebut Penanganan Sampah hingga Ber MOU dengan Danantara untuk PSEL 

Arinal menegaskan dana tersebut memang untuk kebutuhan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Sehingga dana PI ini untuk kepentingan BUMD ketika mendapatkan satu kegiatan. Jadi tidak memerlukan APBD,” ucapnya.

Namun, keberadaan dana itu kini menimbulkan tanda tanya besar setelah laporan masyarakat masuk ke kejaksaan. Itulah sebabnya Kejati Lampung mulai menelusuri aliran dana PI tersebut.

Dugaan Korupsi di PT LEB

PT Lampung Energi Berjaya (LEB) sendiri merupakan anak perusahaan PT Lampung Jasa Utama (LJU), salah satu BUMD Provinsi Lampung. Perusahaan ini bergerak di bidang energi, khususnya mengelola dana PI 10 persen di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (OSES).

“Jadi ARD ini selaku mantan kepala daerah dan selaku kuasa pemilik modal (KPM) PT Lampung Energi Berjaya,” kata Armen.

Meski demikian, Armen menegaskan Arinal kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Dinas Perdagangan Libatkan UMKM Isi Stan Pameran di Bandar Lampung Expo 2026
Dana Pengembangan Lingkungan Mak Jelas, Lurah Gunung Sulah “Kebakaran Jenggot” Lempar Bola Panas Ke Kaling
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:14 WIB

Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:27 WIB

AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB