Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Upacara Pemberangkatan Personel Brigif 4 Mar/BS, Personel Yonif 7 Mar dan Personel Yonif 9 Mar yang Tergabung Dalam Satgas Pamtas Mobile RI – PNG Yonif 10 Mar/SBY

- Jurnalis

Minggu, 6 April 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Atmosnews.id

Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 4 Mar/BS Kolonel Mar Supriadi Tarigan, S.I.P., M.M., memimpin upacara pemberangkatan personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Mobile Republik Indonesia – Papua Nugini (RI-PNG). di lapangan Yonif 7 Mar, Ketapang, Teluk Pandan, Pesawaran, Provinsi Lampung, Minggu, (06/04/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Perwira Staf, Komandan satlak wilayah Lampung, Ibu ketua ranting A, Ibu Ketua ranting C beserta pengurus dan Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Mobile Republik Indonesia – Papua Nugini (RI-PNG) berjumlah 142 Prajurit yang terdiri dari 72 personel Yonif 7 Mar, 70 personel yonif 9 Mar. Upacara ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan latihan pratugas sebelum menjalankan penugasan di perbatasan negara.

Baca Juga :  Gepak Desak Kejati Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Sekwan Lampung Utara

Dalam amanatnya, Danbrigif 4 Mar/BS menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, serta kesiapan mental dan fisik bagi seluruh personel yang tergabung dalam Satgas Pamtas Mobile RI-PNG, juga mengingatkan agar seluruh prajurit menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi kehormatan Korps Marinir dan TNI Angkatan Laut, ujarnya”.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:14 WIB

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:31 WIB

Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Minggu, 26 April 2026 - 11:54 WIB

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB