Proyek SPAM TA 2022 Dengan Anggaran Miliaran Rupiah Diduga Mangkrak Belum Berfungsi, Warga Kesulitan Mendapat Air Bersih

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pesawaran, Atmosfirnews.id
Menghadapi problematika minimnya sarana air bersih di sejumlah titik di kabupaten Pesawaran sangat di rasakan masyarakat, dan masyarakat mengharap uluran tangan pemerintah agar di titik tertentu bisa terealisasi sarana air bersih.

Di Tahun 2022 lalu pemerintah kabupaten Pesawaran sempat merealisasikan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) namun proyek tersebut kendati di laksanakan dengan anggaran milyaran rupiah yang terbagi di beberapa titik lokasi hingga saat ini belum bisa di rasakan oleh masyarakat .

Proyek yang menggunakan dana Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 ini seharusnya telah mengalirkan air bersih Ke sejumlah Titik diantaranya : desa Kedondong, fesa Pasar Baru, desa Waykepayang di Kecamatan Kedondong, serta desa Kubu Batu di Kecamatan Waykhilau. namun hingga saat ini, air belum mengalir seperti yang diharapkan.

Baca Juga :  Anggaran Rp 30,9 Miliar Dipertanyakan: Truk Sampah “Rongsok” DLH Bandar Lampung Tetap Dipaksa Jalan

Seorang warga desa Kedondong yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya, yang mana anggaran milyaran rupiah mubadzir karena tidak dapat di rasakan oleh masyarakat.

Saat ini sungai dan sumur mulai mengering, dan Ini selalu terjadi ketika musim kemarau ,sebenarnya proyek SPAM tersebut yang menjadi harapan masyarakat, namun proyek SPAM harapan masyarakat tidak bisa di rasakan oleh kami, padahal anggaran tersebut sangat besar,” keluhnya

Senada dengan hal tersebut, Rudi Safari, seorang aktivis di Kabupaten Pesawaran, melalui grup WhatsApp menyampaikan kekecewaannya. “Proyek sebesar itu sudah menghabiskan biaya miliaran rupiah. Masa kalah dengan masyarakat yang hanya menggunakan selang karet atau talang bambu untuk mendapatkan air?” tulis Rudi.
Menanggapi hal ini, Firman Rusli, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), yang di duga paling bertanggung jawab atas perencanaan proyek ini. dijadwalkan akan hadir dalam jumpa pers di Kantor FKW-KP Kabupaten Pesawaran pada Selasa, 30 Juli 2024 pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  Kolaborasi Jagat Buana Nusantara dengan TK/PAUD Intan Pertiwi, Sosialisasikan Senam JBN

Dalam jumpa pers tersebut, beliau akan memberikan penjelasan terkait permasalahan proyek SPAM yang diduga bermasalah. “Insyaallah saya akan hadir dan memberikan penjelasan,” ujar Firman.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Kasus Kayu Ilegal di Aceh Singkil Disorot, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Anak Wakil Bupati
Pilkati Serentak Tubaba Berlangsung Aman, Bupati Novriwan Jaya Sampaikan Terima Kasih
Wilson Lalengke Kecewa, Berjam-jam di Polda Lampung Tak Ditemui Pejabat: Surat Audiensi Disuruh Buat Ulang
Sengketa Tanah Waris 7,2 Hektare di Natar Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Maryam Gugat Peralihan Hak
201 Calon Jemaah Haji Way Kanan Mulai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Tahapan Menuju Tanah Suci 2027 Dimulai
Perda RTRW Jadi Acuan, Bangunan di Bantaran Sungai Bandar Lampung Diawasi: Berapa Meter Batasnya?
Aliansi Jaga Hutan Lampung Desak Audit HGB 20 Hektare RTH Way Halim dan Way Dadi
Solar Langka Berlarut-larut di Sumut, Ada Apa dengan Distribusi Pertamina?
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Kasus Kayu Ilegal di Aceh Singkil Disorot, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Anak Wakil Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Pilkati Serentak Tubaba Berlangsung Aman, Bupati Novriwan Jaya Sampaikan Terima Kasih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Sengketa Tanah Waris 7,2 Hektare di Natar Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Maryam Gugat Peralihan Hak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:24 WIB

201 Calon Jemaah Haji Way Kanan Mulai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Tahapan Menuju Tanah Suci 2027 Dimulai

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Perda RTRW Jadi Acuan, Bangunan di Bantaran Sungai Bandar Lampung Diawasi: Berapa Meter Batasnya?

Berita Terbaru