Di Atas Harga Pasar, Biaya Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Rp38 Juta per Jamaah Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG—Skandal pemborosan dana haji dan umrah kembali mengguncang Pemerintah Kota Bandar Lampung. Pasalnya, harga paket umrah bersubsidi APBD untuk keberangkatan tahun 2026 dipatok dalam jumlah yang dinilai sangat tidak masuk akal dan menampar logika, yaitu Rp38 juta per peserta.

Angka ini bukan sekadar mahal. Ini adalah pembodohan terbuka terhadap publik. Sebab, di saat yang sama, biro perjalanan swasta di Kota Tapis Berseri ini menjual paket umrah reguler dengan fasilitas serupa hanya di kisaran Rp33 juta hingga Rp34 juta. Artinya, ada selisih mencolok hingga Rp5 juta per kepala yang disedot dari kas daerah!

Naik Rp3,5 Juta dalam Setahun, Apa Dasarnya?

Berdasarkan pengakuan staf Ditoris Travel, biro yang menjadi “tangan kanan” pemerintah dalam program ini, harga tahun 2025 “hanya” Rp34,5 juta. Namun, dalam tempo satu tahun, harga itu melonjak drastis menjadi Rp38 juta untuk 2026.

“Tahun ini Rp38 juta, kalau tahun kemarin Rp34,5 juta per orang,” ujar Irna, staf Ditoris Travel, saat di konfirmasi awak media.

Kepala Kesra, Berani Buka Suara atau Malah Tutup Mata?

Pertanyaan yang kini membakar emosi masyarakat adalah: Di mana letak efisiensi anggaran yang selama ini didengung-dengungkan?

Baca Juga :  Kacabdin Wilayah II Cek Langsung Pelaksanaan TPA SPMB, Pastikan Transparan dan Objektif

Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bandar Lampung seolah tutup mata dan telinga. Mereka diduga kuat tidak melakukan survei harga pasar sama sekali.

Jika pun ada, survei itu jelas-jelas cacat metodologi dan bernuansa rekayasa demi mengakomodir biro perjalanan tertentu.

Jangan biarkan rakyat bodoh dengan jawaban klise. Publik menuntut rincian biaya yang gamblang.

Kenapa pemerintah yang membeli dalam jumlah besar (kolektif) harus membayar lebih mahal daripada rakyat yang membeli eceran? Ini adalah logika terbalik yang hanya bisa terjadi di negeri yang sedang sakit oleh KKN.

BPK SUDAH PERINGATKAN KERAS, PEMKOT MALAH PURA-PURA SIAPA?

Hentikan semua pembelaan! Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukanlah lembaga yang suka membuat onar. BPK sudah mengeluarkan catatan pedas yang mengarah pada kecurangan sistemik dalam program ini.

Dalam hasil pemeriksaannya, BPK dengan tegas menyatakan bahwa mekanisme penetapan peserta TIDAK DIDUKUNG TATA KELOLA YANG MEMADAI. Fakta yang lebih mencengangkan lagi: Tidak ada tim seleksi yang dibentuk melalui Surat Keputusan (SK).

Apa maknanya bagi rakyat kecil? Tidak ada proses seleksi yang objektif dan transparan. Siapa yang berangkat, siapa yang dapat jatah umrah gratis dari negara, semuanya bisa diatur di belakang meja rapat.

Baca Juga :  Dinas Perdagangan Libatkan UMKM Isi Stan Pameran di Bandar Lampung Expo 2026

Ketika proses seleksi saja sudah bobrok dan sarat kepentingan, lalu bagaimana publik bisa percaya bahwa angka Rp38 juta itu murni untuk biaya penerbangan dan hotel, dan bukan untuk biaya “pelicin” bagi oknum-oknum di balik layar?

MENGGEROgoti UANG RAKYAT DI BALIK KEDOK IBADAH

Ini adalah aib besar. Menggunakan dana publik yang notabene adalah darah rakyat untuk program keagamaan memang mulia. Namun, menyelipkan margin keuntungan setinggi langit, memilih penyedia jasa tanpa mekanisme tender yang sehat, dan mengabaikan temuan BPK, adalah tindakan yang tidak bermoral dan berbau pidana.

Jangan jadikan ibadah umrah sebagai tameng untuk menutupi praktik boros dan koruptif. Rakyat butuh jawaban nyata, bukan sekadar senyum manis di depan kamera.

WALIKOTA BANDAR LAMPUNG! BUKA DATA TENDER, RINCIKAN BIAYA, DAN UMUMKAN NAMA PENERIMA MANFAAT SECARA TERBUKA!

Jika dalam tujuh hari tidak ada kejelasan, publik berhak mencium bau busuk di balik selisih harga Rp5 juta tersebut. Ini bukan lagi soal pro dan kontra, ini soal mempertanggungjawabkan uang rakyat yang dicuri dengan gaya yang sangat terang-terangan.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Bagian Kesra Kota Bandar Lampung, Joni Asman belum memberikan klarifikasi terkait berita ini.(*)

 

Penulis : Jm

Editor : Jm

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi dengan Pelaku Usaha, Wakil Ketua AWPI Hadiri Grand Opening Cabrio
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Rehabilitasi Gedung Kejari Gunung Sugih Tuai Kritik
IWO Lampung Berbagi, Salurkan Sembako hingga Uang Tunai untuk Warga dan Anak Panti Asuhan
Job Fair 2026 Bandar Lampung, 4.000 Lelig Lowongan Kerja Terbuka Bagi Masyarakat
Laskar Lampung Adukan Dugaan Pelecehan Santriwati ke Sejumlah Lembaga di Jakarta, Minta Kasus Diusut Tuntas
Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut
Dubes Rusia Pastikan Hadiri HUT ke-19 PPWI di Lampung, Ingin Bertemu Gubernur dan Kunjungi UIN
IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 07:02 WIB

Perkuat Silaturahmi dengan Pelaku Usaha, Wakil Ketua AWPI Hadiri Grand Opening Cabrio

Jumat, 6 November 2026 - 22:42 WIB

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Rehabilitasi Gedung Kejari Gunung Sugih Tuai Kritik

Jumat, 6 November 2026 - 20:53 WIB

IWO Lampung Berbagi, Salurkan Sembako hingga Uang Tunai untuk Warga dan Anak Panti Asuhan

Jumat, 6 November 2026 - 17:33 WIB

Job Fair 2026 Bandar Lampung, 4.000 Lelig Lowongan Kerja Terbuka Bagi Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 08:02 WIB

Laskar Lampung Adukan Dugaan Pelecehan Santriwati ke Sejumlah Lembaga di Jakarta, Minta Kasus Diusut Tuntas

Berita Terbaru