Penyedia Jasa Lokal Gigit Jari, Anggaran Miliaran BKPSDM Justru “Hijrah” ke Sidoarjo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Di saat pemerintah pusat sibuk menggembar-gemborkan cinta produk dalam negeri, penguatan UMKM, dan belanja wajib produk lokal, pengadaan jasa kantor di BKPSDM Kota Bandar Lampung justru seperti berjalan di jalur sebaliknya.

Tahun Anggaran 2026, BKPSDM menggelontorkan anggaran fantastis Rp22.971.296.241 atau nyaris Rp23 miliar untuk belanja jasa tenaga kebersihan dan keamanan. Angka yang tidak kecil untuk ukuran satu organisasi perangkat daerah.

Namun yang menggelitik, aliran anggaran itu justru tercatat mengarah ke luar daerah.

Dalam penelusuran pada sistem e-katalog INAPROC, paket tersebut menggunakan penyedia FEBRI DHARMA MANDIRI yang beralamat di Sidoarjo, Jawa Timur.

Sementara di e-katalog lokal Kota Bandar Lampung, bukan tidak ada pilihan. Sejumlah penyedia jasa kebersihan dan keamanan terdaftar, berpengalaman, bahkan memiliki sertifikat kompetensi.

Baca Juga :  IWO Lampung Terima Penghargaan dari Kejati 

Pertanyaannya sederhana: apakah penyedia lokal benar-benar tidak layak, atau memang tidak dilirik?

Ironi ini kian terasa bila mengingat regulasi sudah sangat tegas. Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah memperkuat prioritas belanja produk dalam negeri dan lokal. Ditambah lagi Inpres Nomor 2 Tahun 2022 yang secara eksplisit memerintahkan percepatan penggunaan produk dalam negeri dan UMKM.

Artinya, keberpihakan itu bukan lagi sekadar imbauan moral, melainkan kewajiban.

“Kalau produk lokal tersedia dan memenuhi syarat, seharusnya itu yang diutamakan. Bukan malah mengalirkan anggaran ke luar daerah,” ujar Rahmat Hidayat pengamat kebijakan publik di Bandar Lampung, Kamis (12/2/2026).

Nilai hampir Rp23 miliar bukan angka recehan. Itu uang rakyat. Uang yang semestinya bisa berputar di Bandar Lampung, menghidupkan pelaku usaha lokal, menyerap tenaga kerja setempat, dan memperkuat ekonomi daerah.

Baca Juga :  Korps Marinir: Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Lampung Dirikan Posko Penggalangan Pengumpulan Bantuan Kemanusian Korban Bencana Myanmar

Namun yang terjadi, pelaku usaha lokal justru seperti hanya menjadi penonton di rumah sendiri.

Di tengah slogan keberpihakan pada UMKM, keputusan ini terasa kontras. Publik tentu berhak tahu, apa pertimbangan teknis dan evaluasi yang membuat penyedia luar daerah lebih dipilih?

Hingga berita ini diturunkan, pihak BKPSDM Kota Bandar Lampung belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan penggunaan penyedia dari luar provinsi tersebut.

Pengadaan barang dan jasa pemerintah sejatinya bukan hanya soal prosedur administratif yang rapi di atas kertas.

Ia adalah cermin keberpihakan dan komitmen terhadap ekonomi daerah. Ketika regulasi sudah jelas memprioritaskan produk lokal, tetapi praktiknya justru sebaliknya, publik wajar bertanya: cinta produk dalam negeri itu slogan, atau benar-benar dijalankan?

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB