Ada Apa Dengan Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Lampung ?

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung, Atmosfirnews.id

Beredar informasi bahwa sejumlah anggota Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung diduga menjual barang bukti (BB) narkoba yang seharusnya dimusnahkan. Insiden ini menjadi pukulan telak bagi institusi kepolisian, terutama setelah beredar isu keputusan mendadak untuk membubarkan Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Lampung.

Menurut sumber internal, praktik jualan BB, yang baru-baru ini terjadi, santer jadi perbincangan di lingkungan Polda Lampung. Selama ini hanya diketahui oleh segelintir orang di internal kepolisian. Para pelaku diduga melakukan tindakan tersebut secara sistematis dan rapi untuk menghindari sorotan publik. Namun, setelah informasi ini bocor ke masyarakat, tekanan terhadap Polda Lampung meningkat.

Dalam laporan yang diterima Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA., pada Rabu, 19 Februari 2025, sejumlah anggota Polda Lampung tampaknya telah mengetahui skandal ini, tetapi memilih bungkam. Kekhawatiran akan dampak buruk terhadap karier mereka disebut menjadi alasan utama diamnya para personel yang mengetahui praktik ini.

Baca Juga :  Kabid Dikdas Abaikan Instruksi Kadis, Ketua Umum GEPAK Lampung Tegur Keras Dinas Pendidikan

“Kalau media tahu, ini bisa bahaya. Bisa terkena PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat – red). Tapi kalau media diam, mereka masih bisa atur di internal untuk selamat,” ungkap seorang narasumber dalam laporan yang diterima Wilson Lalengke.

Menanggapi laporan tersebut, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menilai bahwa situasi ini menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem pengawasan internal kepolisian. Ia menegaskan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh aparat hukum justru lebih berbahaya daripada kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat sipil.

“Bagaimana masyarakat bisa percaya dengan polisi jika mereka sendiri bertindak seperti mafia jalanan? Kepolisian saat ini menghadapi ujian berat, dan jika tidak ada tindakan tegas, maka kepercayaan publik akan semakin runtuh,” ujar Wilson.

Desakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengambil tindakan tegas semakin menguat. Publik berharap ada penyelidikan transparan terhadap kasus ini dan hukuman berat bagi para pelaku.
Wilson Lalengke juga meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk memastikan bahwa skandal ini tidak berakhir tanpa kejelasan hukum.

Baca Juga :  Mobil Modifikasi Meledak Di SPBU 24.345.117 Bukit Kemuning Milik Inisial YS Menjadi Sorotan , Diduga Owner Kerap Terlibat

“Negara ini tidak akan aman jika aparatnya sendiri terlibat dalam kejahatan. Presiden harus memastikan bahwa semua yang terlibat dalam skandal ini mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Wilson.

Kasus ini tidak hanya menjadi skandal lokal di Polda Lampung, tetapi juga mencerminkan krisis moral yang lebih luas dalam tubuh kepolisian. Jika tidak ada langkah tegas, dikhawatirkan praktik serupa juga terjadi di daerah lain tanpa terungkap ke publik.

Saat ini, masyarakat menunggu respons resmi dari kepolisian terkait kasus ini. Apakah Polda Lampung akan bersikap transparan dalam mengusut kasus ini, atau justru memilih jalan diam untuk melindungi para pelaku? Yang jelas, skandal ini telah menambah daftar panjang kasus yang mencoreng citra institusi kepolisian di mata publik

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

KPK CUMA MINTA RP762 MILIAR, SAHRONI LANGSUNG GERAM: “PAK, AJUIN RP5 TRILIUN, TANGGUNG!”
Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Dana BOS dan PR Literasi Lampung: Saatnya Perpustakaan Menjadi Prioritas
Sukses SNBT, Saatnya Sekolah Lampung Bangun Perpustakaan
Thomas Amirico Kunjungi SMAN 1 Tegineneng, Angkat Capaian Tinggi Lolos PTN 2026
RMD Gandeng Pengusaha Billboard Lampung, Sukses Hantarkan Ade Jona ke Tampuk Pimpinan HIPMI
WTP Ke-12 Sukses Diraih, Ini Rincian Anggaran dan PR Berharga Miliaran Rupiah untuk Lampung
DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas pendidikan yang Sukses
Berita ini 664 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:27 WIB

KPK CUMA MINTA RP762 MILIAR, SAHRONI LANGSUNG GERAM: “PAK, AJUIN RP5 TRILIUN, TANGGUNG!”

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:32 WIB

Dana BOS dan PR Literasi Lampung: Saatnya Perpustakaan Menjadi Prioritas

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:42 WIB

Sukses SNBT, Saatnya Sekolah Lampung Bangun Perpustakaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:21 WIB

Thomas Amirico Kunjungi SMAN 1 Tegineneng, Angkat Capaian Tinggi Lolos PTN 2026

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Sukses SNBT, Saatnya Sekolah Lampung Bangun Perpustakaan

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:42 WIB