Raker Komisi lll DPRD Kota Bandar Lampung Dengan Dishub, Rama Ali Soroti Kemacetan Jalan dan Uji Kir.

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Rapat Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung dalam rangka Pembahasan RKA APBD Kota Bandar Lampung Tahun 2025, dilaksanakan dengan mengundang beberapa OPD Kota Bandar Lampung yaitu Bapperida , Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Permukiman dan Dinas PU Kota Bandar Lampung,, pada hari Senin (18/11/2024).

Setelah menjalani sesi dari awal hari yang dimulai pukul 09.00 WIB secara maraton, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, sesi paling akhir adalah sesi rapat kerja Komisi III dengan Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung.

Walau sesi akhir namun tampaknya tidak mengurangi semangat para anggota Komisi III untuk mendengarkan pemaparan dari OPD Dishub Kota Bandar Lampung

Diawali dengan pembukaan Raker oleh Ketua Komisi III, Agus Djumadi, A.Md (Fraksi PKS), dilanjutkan dengan memperkenalkan komposisi Keanggotaan Komisi III yang baru.

Tampak hadir mendampingi Ketua Komisi III kali ini adalah Wakil Ketua Komisi III, Dedi Yuginta (Fraksi PDI), Sekretaris, Ir. Aderly Imelia Sari, S.T., M.T., (Fraksi Gerindra), para anggota Komisi, Rizaldi Adrian, S.E (Fraksi Gerindra), Rama Apriditya, S.H., M.H., (Fraksi Golkar), Febriana Piska,S.P, M.H., (Fraksi Demokrat), Pepi Asih W, S.T.,(Fraksi Nasdem) dan Raka Irwanda (Fraksi PAN)

Baca Juga :  Kabel Semrawut Mengancam Keselamatan Masyarakat, Kadis Perkim Balam Diminta Diganti

Tampak hadir dari OPD Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Kepala Dinas, Socrat Pringgodanu, S.STP., M.M beserta jajaran lengkap Sekretaris, para Kabid dan Ka. UPT.

Setelah Kadis Perhubungan Kota Bandar Lampung diberi kesempatan memaparkan program kegiatan yang ada di Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Tahun 2025, Ketua Komisi memberikan kesempatan kepada para Anggota Komisi untuk bertanya atau sekedar memberi saran.

Rama Apriditya mengambil kesempatan pertama dengan bertanya terkait kemacetan yang kerap terjadi di kota Bandar Lampung.
“Hal krusial yang kerap terjadi di Kota Metropolitan dan termasuk Kota Bandar Lampung adalah kemacetan. Yang ingin saya tanyakan adalah hal apa saja yang telah dilakukan dan akan dilakukan oleh Dishub untuk mengatasi permasalahan ini, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” ujar Rama.

“Pertanyaan kedua, beberapa waktu yang lalu terjadi rem blong pada kendaraan truk sampah milik Pemkot Bandar Lampung, yang ingin saya tanyakan apakah truk-truk pengangkut sampah itu juga telah melakukan uji KIR, terimakasih,” ujar Rama lagi.

Baca Juga :  Polisi Bagikan Ratusan Porsi Makan Bergizi Gratis Bagi Warga Terdampak Banjir di Bandar Lampung

Menanggapi pertanyaan itu Dishub menjelaskan kan bahwa untuk mengatasi kemacetan itu ada beberapa hal yang telah dilakukan.
” Dalam jangka pendek, kita melakukan Rekayasa Lalulintas dengan bekerjasama dengan pihak kepolisan pada tempat-tempat yang terjadi kemacetan. Kemudian kita juga punya program kegiatan dengan menempatkan petugas-petugas kita secara rutin dan terjadwal pada tempat-tempat tertentu yang rawan kemacetan.
Demikian juga pada tempat-tempat kemacetan yang sifatnya insidentil,” ujar Socrat.

“Kemudian terkait truk sampah, dapat kami sampaikan bahwa truk-truk tersebut belum melakukan uji KIR, namun demikian jika memang dibutuhkan kami siap berkoordinasi, memfasilitasi dan membantu.” ujar Socrat lagi.

Jawaban Kadis Perhubungan terkait Uji KIR armada truk-truk sampah ini sangat disambut baik oleh para anggota komisi. Hal ini demi mengurangi resiko terjadinya kembali resiko kecelakaan yang tidak diinginkan.

Rapat kerja Komisi III ini kemudian dilanjutkan dengan memberikan kesempatan kepada anggota Komisi III lainnya untuk bertanya dan memberikan saran, antara lain Yuginta, Febriana, Rizaldidan Raka.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial
Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat
Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:23 WIB

Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:37 WIB

Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:21 WIB

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:31 WIB

Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi

Berita Terbaru