De’Amore: Gepak Temukan Bukti Baru, Bukan Hanya Perizinan, Pajak pun Terlihat Samar.

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung melakukan sidak kepatuhan pajak tempat hiburan malam, Senin(14/11/2024).

Dikabarkan petugas gabungan Bapenda Kota Bandar Lampung bersama Kasubid Pajak Hotel Resto dan Hiburan, didampingi Ka. UPTD Bumi Waras melakukan sidak tempat hiburan malam Karaoke De’Amore yang berada di Teluk Betung Selatan .

Informasi yang didapat dari salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya beberkan hasil pemeriksaan petugas di lokasi tempat hiburan malam , “Ditemukan adanya dugaan pengemplangan pajak dengan modus operandi manipulasi data pajak dan terindikasi dugaan pemalsuan no seri biling ,”ucapnya kepada media.

Baca Juga :  Pengarahan Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar kepada seluruh Prajurit dan Jalasenastri Brigif 4 Mar/BS Wilayah Lampung

“Pada saat pengecekan data biling Karaoke De’Amore terdapat adanya ketidak sesuaian dengan nomor seri biling serta beberapa data biling yang telah dihapus, diduga agar tak terendus petugas terkait dugaan menipulasi pajak,” ujarnya lagi.

“Parahnya lagi, saat petugas meminta beberapa dokumen biling, pihak De’Amore tidak dapat menunjukan kepada para petugas dan saat di lokasi sewaktu pemeriksaan sampai di kantor Bapenda nya mereka mencoba melobi meminta solusi damai agar tidak ditindak-lanjuti kembali terkait temuan yang didapat di lokasi karaoke De’Amore,” ucapnya.

Sementara Itu, Ketua Umum GEPAK Lampung, Wahyudi, ikut menanggapi terkait temuan Baru di karaoke De’Amore.
“Sudah cukup banyak kegaduhan yang ditimbulkan Karaoke De’Amore, belum selesai permasalahan terkait perizinannya, sekarang muncul lagi indikasi atau dugaan pengemplangan pajak,” ujar Wahyudi.

Baca Juga :  KEJATI LAMPUNG SERAHKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA PERPAJAKAN KE KEJARI BANDAR LAMPUNG

“Saya minta aparat terkait untuk segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk permasalahan ini. Berikan punishment yang keras , bila perlu jadikan ini sebagai peringatan bagi usaha sejenis untuk taat aturan dalam berusaha,” ujar Yudhi Hasyim, panggilan lain Wahyudi.

“GEPAK akan kawal kasus ini sampai selesai,” tegas Wahyudi.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Dubes Rusia Pastikan Hadiri HUT ke-19 PPWI di Lampung, Ingin Bertemu Gubernur dan Kunjungi UIN
IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Redi Sanjaya, Tersangka Kasus Narkoba, Dikabarkan Tak Lagi Ditahan, Kabid Humas: Ditindaklanjuti Propam
Pemprov Lampung Tegaskan Penegakan Hukum Lingkungan Tak Ganggu Iklim Investasi
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Perkuat Layanan Kanker, RSUDAM Libatkan BAPETEN Evaluasi Pembangunan Fasilitas
Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:51 WIB

Dubes Rusia Pastikan Hadiri HUT ke-19 PPWI di Lampung, Ingin Bertemu Gubernur dan Kunjungi UIN

Kamis, 5 November 2026 - 14:54 WIB

IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Kamis, 5 November 2026 - 09:52 WIB

Redi Sanjaya, Tersangka Kasus Narkoba, Dikabarkan Tak Lagi Ditahan, Kabid Humas: Ditindaklanjuti Propam

Kamis, 5 November 2026 - 09:44 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Penegakan Hukum Lingkungan Tak Ganggu Iklim Investasi

Berita Terbaru