Anggota Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan Andi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum ke Warga Way Urang

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Atmosfirnews.id — Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS Andi Apriyanto, mensosialisasikan peraturan daerah (Sosperda) di Kelurahan Way Urang, Kalianda, Sabtu (8/6/2024)

Andi Apriyanto mengatakan, tujuan utama digelarnya Sosperda ini, untuk mewujudkan melek hukum bagi masyarakat Lampung Selatan.

Dengan demikian, seluruh masyarakat mengetahui hak dan kewajiban yang perlu dilakukan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan.

“Kami harap dengan Sosperda ini, masyarakat tidak buta terhadap produk hukum yang dikeluarkan. Ini kegiatan sangat penting, dewan yang langsung menjelaskan pada warga, agar tahu Perda apa saja yang sudah ada dan bisa diimplementasikan dalam keseharian,” kata Andi Apriyanto.

Baca Juga :  Puncak Arus Mudik, H-3 Lebaran Idul Fitri, Ribuan Pemudik Padati Pelabuhan Bakauheni

Legeslatif dari Fraksi PKS itu menegaskan, setiap anggota diberikan mandat untuk mensosialisasikan Perda dimasing-masing Dapilnya, dengan didampingi oleh narasumber serta moderator ahli dibidang tersebut.

“Kami presentasikan bersama narasumber yang qualified, kami juga adakan sesi tanya jawab, agar warga semakin paham tentang Perda yang kami bahas,” ujar Andi Apriyanto

Kali ini Perda yang disosialisasikan yakni Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga :  JlMSI Desak KPU dan Bawaslu Publikasikan Penggunaan Anggaran Dana Hibah Pemkab Lampung Selatan Senilai Rp 59 Miliar Untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Perda ini sangat penting untuk mengedukasi warga mengenai ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Menurutnya, salah satu penyebab terjadinya kerusuhan dan tidak harmonis antara warga, karena kurangnya pengetahuan tentang ketentraman, ketertiban umum dan saling melindungi sehingga terjadi suasana yang tidak kondusif.

Sehingga Andi ingin mengedukasi warga agar dapat memahami Perda tentang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. (**)

Berita Terkait

PLTP Rajabasa Dibidik Mulai 2027, PGK Lamsel Desak Pemda dan Investor Buka-bukaan soal Lahan dan Dampak Lingkungan
Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPRD Lampung Selatan Ajak Warga Kokohkan Persatuan
DPO Narkoba Bareskrim ‘Dilepas’ di Lampung Selatan, Polisi Sebut Diajukan Rehab
Proyek Tanggul Way Ketibung–Way Sulan Rp23,9 Miliar Disorot, Diduga Pakai Batu Bekas Bronjong dan Solar Subsidi
8 Hari, Posko Waspada Bencara Karang Taruna Distribusikan 25 Ribu Masker, Biskuit, Susu, hingga 150 Ribu Liter Air
Krakatau Raya Resmi Jadi Korda IJTI, Heri Fulistiawan Pimpin Jurnalis TV Lamsel-Lamtim
Ketua DPRD Lampung Selatan Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Berbagai Perlombaan
AKBP Deddy Kurniawan Resmi Pimpin Polres Lampung Selatan, Ajak Personel Lanjutkan Pengabdian yang Profesional dan Humanis
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:45 WIB

PLTP Rajabasa Dibidik Mulai 2027, PGK Lamsel Desak Pemda dan Investor Buka-bukaan soal Lahan dan Dampak Lingkungan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPRD Lampung Selatan Ajak Warga Kokohkan Persatuan

Selasa, 29 September 2026 - 22:17 WIB

DPO Narkoba Bareskrim ‘Dilepas’ di Lampung Selatan, Polisi Sebut Diajukan Rehab

Jumat, 25 September 2026 - 12:37 WIB

Proyek Tanggul Way Ketibung–Way Sulan Rp23,9 Miliar Disorot, Diduga Pakai Batu Bekas Bronjong dan Solar Subsidi

Minggu, 20 September 2026 - 15:57 WIB

8 Hari, Posko Waspada Bencara Karang Taruna Distribusikan 25 Ribu Masker, Biskuit, Susu, hingga 150 Ribu Liter Air

Berita Terbaru

Berita Utama

HKA Siagakan 25 Personel Antisipasi Karhutla di Tol Palindra

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:11 WIB