Calon Jamaah Haji Asal Bandar Lampung Wafat, Kemenag: Bisa Digantikan Ahli Waris Tahun Depan

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Suasana duka menyelimuti keluarga besar Ersan Syahrie bin Raden Syahri Ibrahim, calon jamaah haji asal Kota Bandar Lampung yang meninggal dunia akibat sakit jantung, hanya beberapa hari sebelum jadwal keberangkatannya ke Tanah Suci.

Ersan, yang sedianya akan berangkat bersama Kloter 42, Rombongan 1 Regu 4 pada 18 Mei 2025 mendatang, wafat dalam masa penantian suci yang telah lama dinantikan, Selasa, 6/5/2025.

Mendengar kabar itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung, Makmur, menyampaikan bela sungkawa mendalam atas wafatnya salah satu calon tamu Allah tersebut.

“Kami dari Kementerian Agama Kota Bandar Lampung turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Ersan Syahrie. Semoga almarhum husnul khatimah dan amal ibadahnya diterima Allah SWT,” ujar Makmur saat dikonfirmasi di Bandar Lampung, Selasa (6/5).

Baca Juga :  Jaksa Agung Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, SH, MH., Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Tinggi Lampung

Terkait status keberangkatan haji almarhum, Makmur menjelaskan bahwa proses administrasi tidak memungkinkan untuk digantikan oleh pihak keluarga di tahun yang sama.

Hal ini disebabkan seluruh tahapan pelunasan dan pemrosesan dokumen sudah selesai.

“Kalau jamaah wafat setelah masa pelunasan, maka secara regulasi memang tidak bisa langsung digantikan. Proses pergantian hanya dapat dilakukan di masa pelunasan, dan masa itu sudah lewat. Jadi, tidak bisa lagi untuk tahun ini,” tegas Makmur.

Baca Juga :  Jelang Musprov PMI Lampung ke IX Pengurus adakan Buka puasa bersama dengan pengurus PMI Kabupaten/Kota

Namun demikian, ia menambahkan bahwa pihak keluarga khususnya ahli waris memiliki hak untuk menggantikan almarhum sebagai jamaah haji, dengan catatan keberangkatan dilakukan pada musim haji berikutnya.

“Ahli waris tetap bisa berangkat haji menggantikan almarhum, tapi pelaksanaannya di tahun depan, bukan sekarang. Ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Dengan kejadian ini, Kemenag juga mengimbau para calon jamaah haji untuk menjaga kesehatan secara intensif menjelang keberangkatan, serta memastikan kesiapan fisik dan mental selama menjalani ibadah di Tanah Suci.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Antara Ambisi dan Kesiapan, Menyoal Pencalonan Dr. Budiyono di Bursa Rektor Unila
Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan
Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi
Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel
Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan
Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen
733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
Berorganisasi Bukan Sekadar Berkumpul, Tetapi Belajar, Bersaudara, dan Berjuang Bersama
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 08:34 WIB

Antara Ambisi dan Kesiapan, Menyoal Pencalonan Dr. Budiyono di Bursa Rektor Unila

Minggu, 20 September 2026 - 09:01 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan

Sabtu, 19 September 2026 - 09:38 WIB

Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel

Jumat, 18 September 2026 - 21:47 WIB

Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen

Berita Terbaru