BANDAR LAMPUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyatakan kualitas udara di Bandar Lampung dan sekitarnya masih berada dalam kategori sedang berdasarkan hasil pemantauan pada Senin (19/10/2026) pukul 09.00 WIB.
Pemantauan ini dilakukan di tengah perhatian terhadap potensi dampak aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Lampung.
Kepala DLH Provinsi Lampung, Rizki Sofian, mengatakan pemantauan kualitas udara telah dimulai sejak 2 Oktober 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi udara sekaligus mengantisipasi kemungkinan perubahan kualitas lingkungan akibat berbagai peristiwa yang berpotensi menimbulkan pencemaran.
“Sejak 2 Oktober 2026, kami telah melakukan pengukuran kualitas udara untuk memantau dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Hasil pengukuran menunjukkan kualitas udara di Bandar Lampung dan sekitarnya masih normal,” kata Rizki.
Berdasarkan data pemantauan terbaru, sejumlah parameter pencemaran udara, termasuk partikulat PM10 dan PM2,5, dilaporkan masih berada di bawah ambang batas yang dipersyaratkan.
Kedua parameter tersebut menjadi indikator penting dalam mengukur konsentrasi partikel di udara yang dapat terhirup manusia dan berpotensi memengaruhi kesehatan, terutama apabila kadarnya meningkat.
Rizki menjelaskan, hasil pengukuran tersebut menunjukkan kondisi udara masih dapat diterima untuk mendukung aktivitas masyarakat. Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan untuk mengetahui perkembangan kualitas udara di tengah potensi perubahan kondisi lingkungan.
“Berdasarkan data pemantauan terakhir pukul 09.00 WIB, kualitas udara masih dapat diterima dan berada pada kategori sedang. Masyarakat masih bisa beraktivitas di luar ruangan, tentunya dengan tetap menjaga kesehatan dan lingkungan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang sensitif terhadap perubahan kualitas udara agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan saat beraktivitas di luar ruangan.
Menurutnya, pemantauan kualitas udara menjadi bagian dari upaya DLH Provinsi Lampung dalam mengawasi kondisi lingkungan dan mengidentifikasi kemungkinan perubahan kualitas udara.
Upaya tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi potensi dampak aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau maupun karhutla terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
DLH pun mengimbau masyarakat tetap menjaga kesehatan serta mengikuti perkembangan informasi kualitas udara agar dapat menyesuaikan aktivitas apabila terjadi perubahan kondisi di kemudian hari.(*)
Penulis : Wahyudi
Editor : *****









