Barrier Gate Mangkrak, Karcis Resmi Nihil! PAD Parkir Stadion dan Kolam Renang Pahoman di Duga Bocor

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung — Pengelolaan parkir kawasan Stadion dan Kolam Renang Pahoman, Kota Bandarlampung, harus dinyatakan sebagai persoalan serius. Bukan sekadar masalah teknis. Barrier gate atau pintu elektronik masuk-keluar tak berfungsi sejak dipasang. Pencatatan transaksi dilakukan manual. Karcis resmi tidak diberikan. Transparansi tidak ada. Sementara setiap hari ratusan sepeda motor dan mobil parkir di kawasan itu.

Penelusuran menemukan pengunjung membayar parkir Rp5.000 tanpa disertai karcis resmi. Rian, warga Telukbetung, mengaku membayar tarif tersebut saat menggunakan area parkir kawasan Pahoman. Uang parkir dikumpulkan juru parkir dan diserahkan kepada seorang koordinator setiap hari. Koordinator mencatat penerimaan sebelum menyetorkannya kepada Bendahara Penerimaan dan Kepala Seksi Pelayanan UPTD Dispora Provinsi Lampung.

Namun, tidak ada penjelasan mengenai jumlah keseluruhan penerimaan parkir. Tidak ada metode rekonsiliasi antara uang yang terkumpul dan jumlah kendaraan. Tidak ada dokumen yang bisa memastikan seluruh penerimaan disetorkan ke kas daerah. Perangkat digitalisasi parkir yang sudah terpasang justru dibiarkan tidak berjalan. Alasan yang muncul: risiko kehilangan CPU karena lokasi tidak dijaga sepanjang malam.

Baca Juga :  PIDSUS KEJATI LAMPUNG TETAPKAN TERSANGKA KORUPSI PENGELOLAAN DANA NASABAH SALAH SATU BANK PEMERINTAH CABANG PRINGSEWU.

Alasan itu tidak cukup. Alasan itu justru menegaskan bahwa pengelolaan parkir Pahoman berjalan tanpa sistem pengamanan penerimaan. Gerbang elektronik mangkrak. Karcis manual tanpa kontrol. Setoran harian tanpa jejak rekonsiliasi yang bisa dibaca publik. Dalam kondisi seperti ini, kebocoran bukan lagi kemungkinan. Kebocoran adalah pintu terbuka.

Kepala UPT Stadion dan Kolam Renang Pahoman, Ilham, disebut belum menguasai mekanisme pemungutan dan pencatatan parkir serta sewa fasilitas lainnya di kawasan tersebut. Ia menilai perangkat digital itu belum pernah digunakan sejak terpasang. Pernyataan itu tidak menyelesaikan masalah. Justru memperlihatkan bahwa pengelolaan retribusi daerah di kawasan Pahoman berjalan tanpa kendali pejabat yang bertanggung jawab.

TEGAS: ini bukan maladministrasi kecil. Ini pengelolaan retribusi daerah yang kehilangan jejak. Parkir Pahoman ramai kendaraan, jelas ada uang masuk, tetapi tidak ada karcis resmi, tidak ada transparansi, dan tidak ada pertanggungjawaban yang bisa diuji publik. Jika dibiarkan, Pendapatan Asli Daerah berpotensi bocor halus setiap hari.

Baca Juga :  Viral Video Penganiayaan Pak Ogah di Bandar Lampung, Korban Dikeroyok hingga Jari Putus

Pertanyaan keras yang wajib dijawab Pemerintah Provinsi Lampung:

1. Apakah total keseluruhan pendapatan di setorkan ke kas daerah sebagai PAD?
2. Apa jaminan nya pemakaian karcis manual tidak ada kebocoran dan disalah gunakan oknum yang bertugas?
3. Siapa yang mengawasi koordinator parkir harian dan bagaimana rekonsiliasi uang parkir dengan jumlah kendaraan dilakukan?
4. Mengapa barrier gate yang sudah dipasang justru dibiarkan mangkrak?
5. Mengapa pejabat UPT yang bertanggung jawab disebut tidak paham mekanisme pengelolaan parkir?

Pemerintah Provinsi Lampung tidak bisa berlindung di balik jawaban normatif. Harus ada audit penerimaan parkir Pahoman. Harus ada pembukaan data harian. Harus ada pengaktifan kembali sistem digital. Harus ada pengawasan melekat terhadap juru parkir dan koordinator. Tanpa itu, kawasan Pahoman akan terus menjadi zona gelap retribusi: gerbangnya mati, karcisnya hilang, tetapi uangnya tetap mengalir entah ke mana.(*)

Penulis : Wahyudi

Editor : *******

Berita Terkait

Samsat Rajabasa Bersama Satlantas dan Jasa Raharja Gelar Razia Sosialisasi Pajak Kendaraan, Ingatkan Keringanan Berakhir 31 Oktober
Wilson Lalengke Kecewa, Berjam-jam di Polda Lampung Tak Ditemui Pejabat: Surat Audiensi Disuruh Buat Ulang
Hendarwan Menang Pilkati Pulung Kencana, Unggul 1.357 Suara dari Pesaing
KMP Batumandi Terbakar, Aprozi Alam Desak Kemenhub Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta
Universitas Saburai Wisuda 349 Lulusan, Rektor: Gelar Harus Dibuktikan dengan Karya Nyata
HUT ke-62 Golkar, Rama Apriditya Tekankan Pentingnya Kerja Nyata dan Kepekaan terhadap Aspirasi Warga
Sengketa Tanah Waris 7,2 Hektare di Natar Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Maryam Gugat Peralihan Hak
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Samsat Rajabasa Bersama Satlantas dan Jasa Raharja Gelar Razia Sosialisasi Pajak Kendaraan, Ingatkan Keringanan Berakhir 31 Oktober

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Wilson Lalengke Kecewa, Berjam-jam di Polda Lampung Tak Ditemui Pejabat: Surat Audiensi Disuruh Buat Ulang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Hendarwan Menang Pilkati Pulung Kencana, Unggul 1.357 Suara dari Pesaing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:53 WIB

KMP Batumandi Terbakar, Aprozi Alam Desak Kemenhub Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Universitas Saburai Wisuda 349 Lulusan, Rektor: Gelar Harus Dibuktikan dengan Karya Nyata

Berita Terbaru