Wartawan Harus Berdiri di Atas Fakta, Bukan Tekanan: IWO-PWI-KAMPUD Satu Suara

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR — Profesionalisme wartawan dan fungsi lembaga swadaya masyarakat (LSM) menjadi sorotan dalam pertemuan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur, dan Ketua LSM KAMPUD di Kantor IWO Lampung Timur, Sukadana, Senin (5/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana silaturahmi tersebut berkembang menjadi pembahasan mengenai kondisi di lapangan, termasuk masih adanya pihak yang mengaku sebagai wartawan maupun LSM hanya bermodalkan kartu tanda anggota (KTA), tetapi dinilai belum memahami batas fungsi, kewenangan, dan aturan yang mengikat masing-masing profesi atau organisasi.

Ketua LSM KAMPUD, Andi, mengatakan wartawan dan LSM memiliki fungsi berbeda sehingga masing-masing harus memahami aturan yang menjadi pijakan dalam menjalankan kegiatan.

Menurut dia, wartawan bekerja dalam ranah jurnalistik dengan berpedoman pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Sementara LSM menjalankan kegiatan berdasarkan aturan organisasi, AD/ART, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan karena sudah punya KTA kemudian merasa bisa melakukan apa saja. Wartawan ada aturan jurnalistiknya, LSM juga ada aturan organisasinya. Jadi harus paham posisi dan fungsi masing-masing,” kata Andi.

Ia juga mengingatkan pentingnya verifikasi sebelum sebuah informasi atau temuan di lapangan dijadikan bahan pemberitaan.

Baca Juga :  Di Tengah Polemik Trotoar dan Halte, GEPAK Lampung Dorong Kritik Berbasis Fakta dan Solusi

Informasi yang belum jelas kebenarannya, kata Andi, tidak semestinya langsung dipublikasikan. Konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkaitan menjadi bagian penting untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan kerugian dan tetap berada dalam koridor jurnalistik.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung Timur, Mukhlis, menyoroti fenomena adanya wartawan yang juga menjadi pengurus atau pimpinan LSM.

Menurut Mukhlis, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai status seseorang, melainkan bagaimana profesionalitas dan independensi tetap dijaga ketika menjalankan tugas jurnalistik.

“Wartawan itu harus independen. Jangan sampai ketika melakukan tugas jurnalistik kemudian membawa kepentingan organisasi atau lembaga lain. Kalau sudah menjadi wartawan, jalankan tugas sesuai aturan pers dan kode etik,” ujarnya.

Mukhlis menegaskan wartawan tidak boleh menjalankan tugas karena tekanan ataupun intervensi pihak tertentu. Sebaliknya, wartawan dituntut bebas menggali informasi, melakukan konfirmasi, memeriksa fakta, dan menyampaikan hasilnya kepada publik.

“Jangan takut untuk memberitakan kebenaran, tetapi jangan juga memberitakan sesuatu yang belum terverifikasi. Berdiri di tengah, cari fakta, lakukan konfirmasi dan kemudian sampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, kemerdekaan pers bukan berarti wartawan bebas memberitakan apa pun tanpa memperhatikan aturan. Kebebasan tersebut, menurutnya, harus berjalan bersama tanggung jawab profesional, akurasi, keberimbangan, dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.

Baca Juga :  HUT ke-81 RI, Rektor Saburai Ajak Kampus Jadi Kekuatan untuk Kemajuan Bangsa

Dalam pertemuan itu, ketiga pihak juga memiliki kesamaan pandangan bahwa wartawan dan LSM sama-sama dapat menjalankan fungsi kontrol sosial serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Namun, fungsi tersebut harus dilakukan sesuai koridor masing-masing.

Wartawan dituntut menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang dan terverifikasi. Sementara LSM menjalankan fungsi organisasi berdasarkan AD/ART dan ketentuan hukum yang menjadi dasar keberadaannya.

Ketiga pimpinan lembaga tersebut berharap kehidupan pers dan organisasi kemasyarakatan di Lampung Timur ke depan semakin profesional. Kontrol sosial, kata mereka, harus tetap berjalan, tetapi tidak boleh mengabaikan aturan maupun prinsip tanggung jawab.

“Tujuannya bukan mencari siapa yang salah. Kita ingin Lampung Timur lebih baik. Wartawan harus cerdas, profesional dan independen. Teman-teman LSM juga harus menjalankan tugas sesuai aturan dan AD/ART masing-masing,” kata Andi.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen menjaga komunikasi dan silaturahmi antarlembaga. Mereka juga mendorong terciptanya iklim kontrol sosial yang sehat di Lampung Timur, dengan pers tetap berdiri di atas fakta dan organisasi masyarakat menjalankan fungsi sesuai jalurnya.(*)

Penulis : Wahyudi

Editor : ******

Berita Terkait

Bukan Sekadar Berbagi, PRANTARA Indonesia Rawat Kepedulian dan Kerukunan di Lampung Timur
Ahmad Muzani Apresiasi 300 Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Nasional
HKA Siagakan 25 Personel Antisipasi Karhutla di Tol Palindra
Demi Calon Jemaah Haji, RSUD ZAPA Way Kanan Tetap Buka Layanan hingga Malam
Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski
Hendarwan Menang Pilkati Pulung Kencana, Unggul 1.357 Suara dari Pesaing
KMP Batumandi Terbakar, Aprozi Alam Desak Kemenhub Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Bukan Sekadar Berbagi, PRANTARA Indonesia Rawat Kepedulian dan Kerukunan di Lampung Timur

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Ahmad Muzani Apresiasi 300 Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Nasional

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:11 WIB

HKA Siagakan 25 Personel Antisipasi Karhutla di Tol Palindra

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Hendarwan Menang Pilkati Pulung Kencana, Unggul 1.357 Suara dari Pesaing

Berita Terbaru

Berita Utama

HKA Siagakan 25 Personel Antisipasi Karhutla di Tol Palindra

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:11 WIB