Ketua Umum PRANTARA Beri Solusi Karhutla, Dorong Pembangunan Embung di Titik Rawan

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia menjadi perhatian Ketua Umum PRANTARA Indonesia, Ardho Adam Saputra, SE.

Ia turut menyampaikan gagasan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, salah satunya melalui penyediaan embung atau sarana penampungan air di sejumlah titik yang dinilai rawan kebakaran.

Menurut Ardho, keberadaan embung dapat menjadi bagian dari kesiapsiagaan dalam menghadapi karhutla, sekaligus membantu mempercepat proses pemadaman apabila kebakaran terjadi.

Menurut dia, ketersediaan sumber air di sekitar lokasi rawan kebakaran menjadi faktor penting dalam mempercepat proses pemadaman, terutama di kawasan gambut yang mudah terbakar ketika memasuki musim kemarau.

“Saya memberikan solusi kepada pemerintah agar membuat sarana dan prasarana embung buatan di titik-titik rawan kebakaran hutan,” kata Ardho kepada wartawan di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Ardho mengatakan embung tidak hanya dapat mendukung pemadaman dari darat, tetapi juga menjadi sumber air bagi operasi udara menggunakan helikopter water bombing.

“Embung tersebut juga bisa digunakan oleh helikopter water bombing maupun brigade dan satgas karhutla. Selain melalui jalur darat, keberadaan embung sangat penting untuk mendukung operasi pemadaman dari udara,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Silakan Tagih Terus Pajak Hiburan PRL 2024, Pemprov Tak Ada Urusan!

Perusahaan Perkebunan Diminta Siaga

Selain pembangunan embung, Ardho mengingatkan perusahaan perkebunan agar menjalankan kewajiban pencegahan dan penanggulangan karhutla sesuai regulasi yang berlaku.

Ia secara khusus menyoroti Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar.

Ardho menilai perusahaan perkebunan, khususnya yang memiliki lahan dalam skala besar, harus memastikan seluruh sarana dan sumber daya penanggulangan kebakaran tersedia sebelum terjadi bencana.

“Permentan Nomor 6 Tahun 2025 mewajibkan perusahaan perkebunan memiliki sarana pemadam, komunikasi data, transportasi, alat pendukung, serta prasarana berupa embung atau penampungan air,” katanya.

Menurut dia, regulasi tersebut juga mengatur pembentukan brigade dan satgas karhutla pada perkebunan skala besar.

Kesiapsiagaan, kata Ardho, harus mencakup peralatan pemadam, sistem komunikasi dan pengolahan data, transportasi, hingga Regu Pemadam Kebakaran (RPK) sesuai dengan luasan lahan.

Untuk lahan seluas 25 hingga 500 hektare, perusahaan diwajibkan memiliki satu regu dengan lima personel. Sementara lahan seluas 501 hingga 1.000 hektare membutuhkan 10 personel, sedangkan lahan di atas 1.000 hektare membutuhkan 15 personel.

Baca Juga :  PAC GRIB Sukabumi Bagikan 1000 Nasi Kotak

Embung Dinilai Jadi Infrastruktur Strategis

Ardho menilai kewajiban tersebut seharusnya tidak berhenti pada pemenuhan administrasi. Infrastruktur dan personel penanggulangan karhutla harus benar-benar siap digunakan ketika kebakaran terjadi.

Ia mendorong pemerintah dan perusahaan perkebunan memperbanyak embung di lokasi strategis sehingga sumber air dapat dijangkau dengan cepat oleh tim pemadam maupun helikopter.

“Dengan demikian, jika terjadi kebakaran di suatu wilayah, alat dan sumber daya yang berada di titik terdekat sudah siap sehingga api dapat diatasi dengan cepat,” ujarnya.

Ardho menegaskan keberadaan embung harus dipandang sebagai bagian dari strategi mitigasi karhutla, bukan sekadar fasilitas penampungan air.

“Kami mendorong agar embung-embung ini diperbanyak untuk penampungan air, baik untuk operasi pemadaman darat maupun mendukung water bombing dari udara,” katanya.

Ia berharap pemerintah dapat memetakan titik-titik rawan karhutla dan menjadikan pembangunan embung sebagai salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur pencegahan kebakaran.

“Langkah tersebut dinilai penting untuk memperpendek waktu respons ketika kebakaran terjadi sekaligus mencegah api meluas ke kawasan yang lebih besar,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Berbagi, PRANTARA Indonesia Rawat Kepedulian dan Kerukunan di Lampung Timur
Ahmad Muzani Apresiasi 300 Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Nasional
HKA Siagakan 25 Personel Antisipasi Karhutla di Tol Palindra
Demi Calon Jemaah Haji, RSUD ZAPA Way Kanan Tetap Buka Layanan hingga Malam
Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski
Hendarwan Menang Pilkati Pulung Kencana, Unggul 1.357 Suara dari Pesaing
KMP Batumandi Terbakar, Aprozi Alam Desak Kemenhub Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Bukan Sekadar Berbagi, PRANTARA Indonesia Rawat Kepedulian dan Kerukunan di Lampung Timur

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Ahmad Muzani Apresiasi 300 Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Nasional

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:11 WIB

HKA Siagakan 25 Personel Antisipasi Karhutla di Tol Palindra

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Hendarwan Menang Pilkati Pulung Kencana, Unggul 1.357 Suara dari Pesaing

Berita Terbaru

Berita Utama

HKA Siagakan 25 Personel Antisipasi Karhutla di Tol Palindra

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:11 WIB