Buku Bupena Rp140 Ribu Jadi Sorotan, SDN 2 Rawa Laut Didesak Buka Terang Mekanisme Penjualan

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — Polemik dugaan kewajiban pembelian buku Bupena di SD Negeri 2 Rawa Laut atau SD Teladan, Tanjungkarang, belum mereda.

Sorotan terhadap sekolah justru menguat setelah sejumlah wali murid mengaku keberatan dengan harga buku yang disebut mencapai Rp120 ribu hingga Rp140 ribu per buku.

Persoalan yang dipersoalkan orang tua bukan semata harga. Mereka mempertanyakan dugaan kewajiban membeli buku melalui mekanisme yang disebut tidak memberikan ruang bagi wali murid untuk memilih alternatif, termasuk menggunakan buku hasil fotokopi.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menambah beban keluarga, terlebih bagi orang tua yang memiliki lebih dari satu anak di sekolah tersebut.

“Kami sangat keberatan. Kalau memang tidak wajib, kenapa kami merasa seperti diarahkan untuk membeli? Kami minta semuanya dijelaskan secara terbuka,” ujar salah seorang wali murid.

Wali murid lainnya bahkan mempertanyakan dasar kebijakan sekolah yang disebut menutup pilihan fotokopi.

“Tahun lalu kami masih bisa memfotokopi. Sekarang tidak bisa. Kalau memang ada aturan yang melarang, tunjukkan aturannya. Jangan hanya orang tua yang dibebani,” tegasnya.

Jangan Ada Permainan di Balik Buku

Polemik ini kini bergeser menjadi pertanyaan yang lebih serius: siapa yang menentukan buku, siapa yang menentukan harga, dan apakah pembelian tersebut benar-benar diwajibkan kepada seluruh siswa?

Baca Juga :  Dua Jam Setelah Kejadian, Pelaku Pembunuhan IRT di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Pertanyaan itu penting dijawab secara terbuka oleh pihak sekolah.

Apalagi, buku yang dipersoalkan merupakan produk penerbit tertentu. Karena itu, wali murid meminta sekolah menjelaskan secara transparan proses pemilihan buku, mekanisme distribusi, harga pembelian, hingga pihak yang terlibat dalam transaksi.

Mereka juga meminta Dinas Pendidikan tidak sekadar menunggu polemik membesar.

Jika benar pembelian bersifat wajib, orang tua meminta dasar kebijakannya dibuka.

Sebaliknya, jika pembelian sebenarnya tidak diwajibkan, sekolah juga diminta menjelaskan mengapa sejumlah wali murid merasa tidak memiliki pilihan lain.

“Ini bukan soal kami tidak mau membeli buku. Kami mau pendidikan anak berjalan. Tapi jangan sampai orang tua dibuat tidak punya pilihan dan akhirnya harus membeli,” kata wali murid tersebut.

Lapor Bunda Eva, Jangan Sampai Wali Murid Dibiarkan Sendirian

Keluhan wali murid juga menjadi perhatian publik karena menyangkut sekolah yang selama ini dikenal sebagai salah satu sekolah favorit di Bandar Lampung.

Dengan jumlah siswa yang disebut mencapai sekitar 1.475 orang, persoalan buku bukan perkara kecil. Jika setiap siswa diwajibkan membeli buku dengan harga ratusan ribu rupiah, total beban yang harus ditanggung orang tua tentu tidak sedikit.

Baca Juga :  Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)

Karena itu, wali murid meminta persoalan tersebut tidak berhenti sebagai keluhan di lingkungan sekolah.

Mereka berharap persoalan ini mendapat perhatian Pemerintah Kota Bandar Lampung, Dinas Pendidikan, komite sekolah, hingga pihak-pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.

“Kalau memang aturannya jelas dan pembelian itu tidak wajib, sampaikan kepada kami. Kalau memang wajib, jelaskan dasar hukumnya. Jangan wali murid hanya disuruh membayar tanpa penjelasan,” ujarnya.

Kepala Sekolah Belum Buka Suara

Hingga berita update ini diturunkan, Plt Kepala SD Negeri 2 Rawa Laut, Ade Siska, belum memberikan penjelasan terkait dugaan kewajiban pembelian buku Bupena tersebut.

Upaya konfirmasi wartawan juga belum memperoleh jawaban substantif.

Sikap diam tersebut membuat sejumlah wali murid semakin mempertanyakan transparansi kebijakan sekolah.

Namun demikian, pihak sekolah tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan duduk perkara secara utuh.

Publik kini menunggu satu hal sederhana: apakah buku Bupena itu benar-benar wajib dibeli, atau hanya dianjurkan?(*)

Penulis : Wahyudi

Editor : **

Berita Terkait

Bukan Sekadar Berbagi, PRANTARA Indonesia Rawat Kepedulian dan Kerukunan di Lampung Timur
Ahmad Muzani Apresiasi 300 Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Nasional
Ketua PWDPI Lampung Soroti Kasus Rohadi Alcantara, Minta Proses Hukum Berjalan Adil
HKA Siagakan 25 Personel Antisipasi Karhutla di Tol Palindra
Demi Calon Jemaah Haji, RSUD ZAPA Way Kanan Tetap Buka Layanan hingga Malam
Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski
Samsat Rajabasa Bersama Satlantas dan Jasa Raharja Gelar Razia Sosialisasi Pajak Kendaraan, Ingatkan Keringanan Berakhir 31 Oktober
Wilson Lalengke Kecewa, Berjam-jam di Polda Lampung Tak Ditemui Pejabat: Surat Audiensi Disuruh Buat Ulang
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Bukan Sekadar Berbagi, PRANTARA Indonesia Rawat Kepedulian dan Kerukunan di Lampung Timur

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Ahmad Muzani Apresiasi 300 Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Nasional

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Ketua PWDPI Lampung Soroti Kasus Rohadi Alcantara, Minta Proses Hukum Berjalan Adil

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:11 WIB

HKA Siagakan 25 Personel Antisipasi Karhutla di Tol Palindra

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski

Berita Terbaru

Berita Utama

HKA Siagakan 25 Personel Antisipasi Karhutla di Tol Palindra

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:11 WIB