Disdikbud Lampung Imbau Siswa Tidak Ikut Aksi Demonstrasi

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengeluarkan imbauan tegas agar para pelajar, khususnya siswa SMA dan SMK, tidak ikut terlibat dalam aksi demonstrasi.

Edaran bernomor 420/2180b/V.01/DP.3/2025 tersebut diterbitkan pada 29 Agustus 2025 dan ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I s.d. VII serta Kepala SMA dan SMK Negeri maupun Swasta se-Provinsi Lampung.

Dalam surat edaran itu, Disdikbud Lampung menegaskan lima poin penting. Pertama, kepala sekolah diminta menginstruksikan peserta didik agar tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Kedua, sekolah diminta melakukan pengawasan dan pembinaan agar siswa tetap fokus pada kegiatan belajar serta menjauhi aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan maupun mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, pihak sekolah juga diharapkan berkoordinasi dengan orang tua untuk memastikan keberadaan serta aktivitas putra-putrinya selama jam sekolah maupun di luar sekolah.

Baca Juga :  Kawanan Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Dibekuk, Kerap Sasar Motor Matic Terparkir di Halaman Rumah

Jika diperlukan, sekolah diminta bekerja sama dengan aparat keamanan. Dan terakhir, melaporkan kepada Disdikbud Lampung apabila terdapat indikasi keterlibatan siswa dalam aksi demonstrasi sebagai langkah deteksi dini serta pencegahan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Americo, menegaskan bahwa imbauan ini merupakan bentuk kewaspadaan mengingat dinamika aksi unjuk rasa yang belakangan marak di sejumlah daerah, termasuk kemungkinan terjadi di Lampung.

“Kami ingin memastikan peserta didik di Provinsi Lampung tetap fokus belajar, tidak terjebak dalam kegiatan yang bisa membahayakan dirinya maupun mengganggu ketertiban umum. Tugas mereka adalah belajar, bukan ikut aksi demonstrasi,” ujar Thomas Americo di Bandar Lampung, Minggu (31/8/2025).

Thomas menambahkan, pihaknya tidak melarang siswa menyampaikan pendapat, namun harus dilakukan dengan cara yang tepat.

Baca Juga :  Dinas PU Kota Bandar Lampung Salurkan Bantuan Sarana Air Bersih, Warga Tanjung Gading Ucap Syukur

“Menyampaikan aspirasi itu hak setiap warga negara, tapi bagi pelajar ada jalurnya. Mereka bisa menyalurkan ide dan gagasannya melalui forum sekolah, organisasi siswa, atau kegiatan positif lain yang bermanfaat. Bukan turun ke jalan,” tegasnya.

Menurut Thomas, koordinasi dengan orang tua juga menjadi kunci agar pelajar tidak mudah terprovokasi ajakan pihak tertentu.

“Kami meminta orang tua aktif mengawasi dan memastikan aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai anak-anak kita terjerumus pada hal-hal yang tidak seharusnya mereka lakukan di usia sekolah,” katanya.

Diketahui, Besok, Senin 1 September 2025, akan digelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung. Aksi yang direncanakan dimulai pukul 08.00 WIB dari Museum Lampung ini akan diikuti oleh gabungan mahasiswa dari berbagai kampus, pelajar, driver ojol, dan organisasi kepemudaan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Gepak Lampung Desak APH Bertindak, Dugaan Pungutan Rp30 Juta di BKPSDM Harus Diusut
Kepala BKPSDM Bandar Lampung Bungkam Terkait Dugaan Pungutan Tenaga Kontrak Rp30 Juta, Oknum Kabid Disebut Terlibat
Lomba Tandu Darurat PMR se-Lampung Dibuka, PMI Way Kanan Siap Tampilkan Kemampuan Terbaik
Musda Golkar Bandar Lampung Deadlock, Rycko Terpilih tapi Kepengurusan Buntu
Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan
Dorong PAD dan Transparansi, Bandar Lampung Gandeng Tangsel Terapkan Sisgita
Antara Ambisi dan Kesiapan, Menyoal Pencalonan Dr. Budiyono di Bursa Rektor Unila
Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:44 WIB

Gepak Lampung Desak APH Bertindak, Dugaan Pungutan Rp30 Juta di BKPSDM Harus Diusut

Selasa, 22 September 2026 - 15:26 WIB

Kepala BKPSDM Bandar Lampung Bungkam Terkait Dugaan Pungutan Tenaga Kontrak Rp30 Juta, Oknum Kabid Disebut Terlibat

Senin, 21 September 2026 - 21:57 WIB

Musda Golkar Bandar Lampung Deadlock, Rycko Terpilih tapi Kepengurusan Buntu

Senin, 21 September 2026 - 18:37 WIB

Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan

Senin, 21 September 2026 - 17:40 WIB

Dorong PAD dan Transparansi, Bandar Lampung Gandeng Tangsel Terapkan Sisgita

Berita Terbaru

Berita Utama

Jelang Kongres di Lampung, Ridho Alamsyah Muncul di Bursa PB HMI

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:18 WIB