Tidak Taat Pajak, Penyelenggara PRL Belum Setor Pajak Hiburan, BAPENDA Bertekad Terus Menagihnya

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung bertekad akan terus mengejar pihak penyelenggara hingga tagihan pajak hiburan yang seharusnya dapat menambal defisit anggaran Pemkot Bandar Lampung masuk ke kas daerah.

Namun, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung bertekad akan terus mengejar pihak penyelenggara hingga tagihan pajak hiburan yang seharusnya dapat menambal defisit anggaran Pemkot Bandar Lampung masuk ke kas daerah.

Bandar Lampung – Kacau, pengusaha  penyelenggara Pekan Raya Lampung (PRL)  tidak taat pajak. Meski sudah ditagih berkali-kali  belum menyetor Pajak Hiburan ke kas daerah Pemkot Bandar Lampung.

Namun, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung bertekad akan terus mengejar pihak penyelenggara hingga tagihan pajak hiburan yang seharusnya dapat menambal defisit anggaran Pemkot Bandar Lampung masuk ke kas daerah.

Baca Juga :  Ketua GEPAK Ingatkan Bahaya Trial by The Press di Tengah Isu Perselingkuhan Dua Anggota DPRD Bandar Lampung

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Pajak di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bandar Lampung, R.A. Gunawan kepada media ini, Rabu, 26 Juni 2024.

Gunawan mengaku sudah menyurati pihak penyelenggara (PT Optik Modern), namun tidak mendapat tanggapan sepatutnya.

Baca Juga :  Hakteknas 2026: Hutama Karya Jadi Wajah Kebangkitan Teknologi Konstruksi Indonesia

“Kami sudah menyurati berkali-kali. Tapi tidak ditanggapi,” kata Gunawan.

Bahkan, tambah Gunawan, pihaknya sempat menanyakan langsung soal tagihan pajak hiburan tersebut, Namun sial, penyelenggara malah memberikan jawaban aneh dengan menyebut-nyebut nama seorang pejabat di Pemprov Lampung.

Ada apa? (wyd)

Berita Terkait

Kepala BKPSDM Bandar Lampung Bungkam Terkait Dugaan Pungutan Tenaga Kontrak Rp30 Juta, Oknum Kabid Disebut Terlibat
Jelang Kongres di Lampung, Ridho Alamsyah Muncul di Bursa PB HMI
Proyek Irigasi Rp 40 Miliar APBN di Lampung Utara Diduga Serok Solar Subsidi, Laskar Lampung: Ini Kejahatan Terstruktur, Bukan Sekadar Pelanggaran!
Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan
Dugaan Pungli Truk Batu Bara Rp2,3 Juta per Armada, Jejak Transfer Mengarah ke Rekening Hendra Bajil
Jejak 22 Tahun Tri Wahyuni: Mengajar, Membina, Berprestasi hingga Jadi Kepala Sekolah SMKN1 Kotaagung Barat
Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel
Razia Gabungan Rutan I Medan, Petugas Temukan 4 Ponsel dari Kamar WBP
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:26 WIB

Kepala BKPSDM Bandar Lampung Bungkam Terkait Dugaan Pungutan Tenaga Kontrak Rp30 Juta, Oknum Kabid Disebut Terlibat

Selasa, 22 September 2026 - 15:18 WIB

Jelang Kongres di Lampung, Ridho Alamsyah Muncul di Bursa PB HMI

Senin, 21 September 2026 - 18:45 WIB

Proyek Irigasi Rp 40 Miliar APBN di Lampung Utara Diduga Serok Solar Subsidi, Laskar Lampung: Ini Kejahatan Terstruktur, Bukan Sekadar Pelanggaran!

Minggu, 20 September 2026 - 09:01 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:06 WIB

Dugaan Pungli Truk Batu Bara Rp2,3 Juta per Armada, Jejak Transfer Mengarah ke Rekening Hendra Bajil

Berita Terbaru

Berita Utama

Jelang Kongres di Lampung, Ridho Alamsyah Muncul di Bursa PB HMI

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:18 WIB