Lagi, Gudang BBM ilegal Meledak Di Lampung

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung, Atmosfirnews.id

Gudang penampungan BBM terbakar hingga merembet ke rumah warga di Jalan Ikan Kembung, RT 046, LK III, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kamis (13/6/2025), pukul 01.03 WIB.

Kobaran api menjalar ke beberapa rumah warga. Sumber Helo Indonesia di sekitar lokasi mengatakan gudang terbakar tempat penimbunan BBM ilegal. Warga sekitar mendegar suara ledakan dari gudang yang tebakar itu.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Wajibkan Siswa Menulis Satu Halaman Setiap Hari, Dorong Gerakan Literasi Sekolah

Menurut Iwan, RT setempat, penyebab kebakaran gudang yang disewa Suryadi dan Rudi akibat percikan api konsleting listrik yang sedang diperbaiki seorang karyawan menyambar sisa bahan bakar minyak (BBM).

Api kemudian membakar tumpukan kayu yang dalam waktu cepat membesar dan melahap gudang seluas 20 X 20 meter tersebut. Damkarmat Kota Bandarlampung membutuhkan waktu dua jam untuk mendinginkannya.

Mako Tandean menerima laporan dari Plt Camat TBS Ichwan Adjie Wibowo langsung mengerahkan 11 unit kendaraan dan 40 personel ke lokasi kebakaran, kata Kadis Damkarmat Kota Bandarlampung Anthony Irawan.

Baca Juga :  PPWI Lampung dan Polda Sepakat: Jurnalisme Warga Jadi Pilar Edukasi Masyarakat

” Butuh waktu sekitar 2 jam untuk proses memadamankan api yang masih banyak sisa-sisa BBM dan barang yang mudah terbakar di gudang seluas 20×20 meter tersebut dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran,” tandas Anthony Irawan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ahmad Muzani Apresiasi 300 Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Nasional
Ketua PWDPI Lampung Soroti Kasus Rohadi Alcantara, Minta Proses Hukum Berjalan Adil
Samsat Rajabasa Bersama Satlantas dan Jasa Raharja Gelar Razia Sosialisasi Pajak Kendaraan, Ingatkan Keringanan Berakhir 31 Oktober
Wilson Lalengke Kecewa, Berjam-jam di Polda Lampung Tak Ditemui Pejabat: Surat Audiensi Disuruh Buat Ulang
Universitas Saburai Wisuda 349 Lulusan, Rektor: Gelar Harus Dibuktikan dengan Karya Nyata
HUT ke-62 Golkar, Rama Apriditya Tekankan Pentingnya Kerja Nyata dan Kepekaan terhadap Aspirasi Warga
Sengketa Tanah Waris 7,2 Hektare di Natar Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Maryam Gugat Peralihan Hak
Enam Bakal Calon Rebut Kursi Rektor Unila 2027–2031, Senat Segera Saring Jadi Tiga Kandidat
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Ahmad Muzani Apresiasi 300 Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Nasional

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Ketua PWDPI Lampung Soroti Kasus Rohadi Alcantara, Minta Proses Hukum Berjalan Adil

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Samsat Rajabasa Bersama Satlantas dan Jasa Raharja Gelar Razia Sosialisasi Pajak Kendaraan, Ingatkan Keringanan Berakhir 31 Oktober

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Wilson Lalengke Kecewa, Berjam-jam di Polda Lampung Tak Ditemui Pejabat: Surat Audiensi Disuruh Buat Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Universitas Saburai Wisuda 349 Lulusan, Rektor: Gelar Harus Dibuktikan dengan Karya Nyata

Berita Terbaru

Berita Utama

HKA Siagakan 25 Personel Antisipasi Karhutla di Tol Palindra

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:11 WIB