Calon Jamaah Haji Asal Bandar Lampung Wafat, Kemenag: Bisa Digantikan Ahli Waris Tahun Depan

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Suasana duka menyelimuti keluarga besar Ersan Syahrie bin Raden Syahri Ibrahim, calon jamaah haji asal Kota Bandar Lampung yang meninggal dunia akibat sakit jantung, hanya beberapa hari sebelum jadwal keberangkatannya ke Tanah Suci.

Ersan, yang sedianya akan berangkat bersama Kloter 42, Rombongan 1 Regu 4 pada 18 Mei 2025 mendatang, wafat dalam masa penantian suci yang telah lama dinantikan, Selasa, 6/5/2025.

Mendengar kabar itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung, Makmur, menyampaikan bela sungkawa mendalam atas wafatnya salah satu calon tamu Allah tersebut.

“Kami dari Kementerian Agama Kota Bandar Lampung turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Ersan Syahrie. Semoga almarhum husnul khatimah dan amal ibadahnya diterima Allah SWT,” ujar Makmur saat dikonfirmasi di Bandar Lampung, Selasa (6/5).

Baca Juga :  Proyek Fiktif Unila Terbongkar, Gepak Lampung Tuntut Pengembalian Uang Korban

Terkait status keberangkatan haji almarhum, Makmur menjelaskan bahwa proses administrasi tidak memungkinkan untuk digantikan oleh pihak keluarga di tahun yang sama.

Hal ini disebabkan seluruh tahapan pelunasan dan pemrosesan dokumen sudah selesai.

“Kalau jamaah wafat setelah masa pelunasan, maka secara regulasi memang tidak bisa langsung digantikan. Proses pergantian hanya dapat dilakukan di masa pelunasan, dan masa itu sudah lewat. Jadi, tidak bisa lagi untuk tahun ini,” tegas Makmur.

Baca Juga :  KEJATI LAMPUNG PENERANGAN HUKUM BERSAMA PEGAWAI ATR/BPN KOTA BANDAR LAMPUNG, UU ITE SEBAGAI PAYUNG HUKUM SERTIFIKAT ELEKTRONIK PERTANAHAN

Namun demikian, ia menambahkan bahwa pihak keluarga khususnya ahli waris memiliki hak untuk menggantikan almarhum sebagai jamaah haji, dengan catatan keberangkatan dilakukan pada musim haji berikutnya.

“Ahli waris tetap bisa berangkat haji menggantikan almarhum, tapi pelaksanaannya di tahun depan, bukan sekarang. Ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Dengan kejadian ini, Kemenag juga mengimbau para calon jamaah haji untuk menjaga kesehatan secara intensif menjelang keberangkatan, serta memastikan kesiapan fisik dan mental selama menjalani ibadah di Tanah Suci.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:37 WIB

Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 11:54 WIB

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Berita Terbaru