Mogok Kerja RSUD Abdul Moeluk Lampung Viral, GEPAK Minta Gubernur…

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Viral video yang menampilkan karyawan atau buruh yang bekerja berdasarkan kontrak dengan pihak ketiga dalam hal ini dua perusahaan outsourcing yang menaungi pekerja OB (Office Boy) dan Cleaning Service di Rumah Sakit plat merah yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeluk Bandar Lampung pada Senin (03/03/2025).

Beragam hujatan nitizen tentang buruknya pelayanan yang dilakukan oleh pegawai rumah sakit, mulai dari dokter hingga perawat akhirnya ikut mengemuka.

Dalam pemberitaan yang dimuat oleh media Atmosfirnews.id pada Senin (03/03/2025) lalu diceritakan bagaimana ratusan buruh yang berasal dari dua perusahaan outsourcing mitra kerja Rumah Sakit Abdul Moeluk Bandar Lampung melakukan mogok kerja, menuntut hak mereka yang disunat, lambat dan belum terbayarkan hingga beberapa bulan, ini menunjukkan pihak ketiga dalam hal ini perusahaan outsourcing tempat mereka bernaung tidak konsisten dalam melakukan pembayaran upah.

Sementara kita ketahui bersama, para kaum buruh adalah pekerja yang rata-rata hanya menggantungkan hidupnya terhadap gaji pokok saja,
“Ini harus dibenahi,”ujar Yudhi Hasyim, Ketua Umum Gepak Lampung, yang juga Anggota Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung.


“Jujur saya miris mendengarnya, bukankah kita sama-sama tahu, bagaimana agama kita Islam mengajarkan untuk membayar upah sebelum keringat pekerja kering, artinya tidak dapat di benarkan keterlambatan pembayaran gaji baik dari sisi kemanusiaan maupun dari sisi agama, apalagi dari aturan profesionalisme perusahaan.” ujar Yudhi Hasyim.

“Tentunya ini harus menjadi perhatian serius, harus dicari akar permasalahannya. Tentunya karyawan memiliki kontrak kerja dengan perusahaan yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak, apa isinya,” ujar Yudhi Hasyim lagi.

Baca Juga :  Mengusung Nama Lampung, Satelit Ini Ternyata Bukan Milik Pemerintah Provinsi

“Dan saya juga yakin ada kontrak kerja yang sudah ditandatangani oleh pihak perusahaan dengan Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Sakit Abdul Moeluk terkait kerjasama outsourcing ini. Saya minta Kontrak Kerja ini dievaluasi, karena berkaitan langsung dengan kinerja karyawan,” tambah Yudhi .

“Terkait banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit plat merah ini juga harus menjadi perhatian serius Gubernur kita saat ini, Ahmad Mirzani Dzausal. Menjelang seratus hari kerjanya, pecahkan mitos pelayanan buruk sejak zaman dahulu pada Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeluk.” Ujar Yudhi lagi.

“Harus ada langkah kongkrit menuju pelayanan prima terhadap pasien dan saya berharap ini akan menjadi legasi kepemimpinan Gubernur Mirza dan Jihan kedepan, jika tidak mampu, siapapun dia copot.. Kepala Rumah Sakit Abdul Moeluk harus bisa tegas dan amanah. Kasihan masyarakat selalu menjadi momok, dihantui oleh pelayanan buruk. Ironis memang, rumah sakit umum daerah yang seharusnya menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan masyarakat Lampung, ini malah sebaliknya,” ujar Yudhi Hasyim dengan nada tinggi.

Menanggapi aksi ini, Direktur RSUD Abdul Moeloek, Dr. H. Lukman Pura, Sp.PD, K-GH, MHSM, memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp.
“Sudah dilakukan teguran kedua terhadap penyedia jasa kebersihan tersebut. Tidak semua perusahaan melakukan hal ini, hanya salah satu dari tiga penyedia. Mekanismenya sudah ada dan tinggal menunggu waktu. PPK akan menindaklanjutinya. Perjanjian kerja mereka itu dengan perusahaan Outsourcing, bukan dengan RSAM. Dan yang berkewajiban melindungi pekerja, soal upah dan kesejahteraan pekerja, dan bila dikemudian hari terjadi perselisihan itu juga menjadi tanggung jawab perusahaan outsourcing atau perusahaan alih daya ini.”

Baca Juga :  Kasus Narkoba HIPMI Lampung, GEPAK: Pernyataan Ketua Justru Jadi Tanda Tanya Besar

Yudhi Hasyim yang juga mengaku menjadi anggota Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung saat ini memahami memang betul dasar hukumnya, ada di PP Nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan hubungan Kerja.
“Namun demikian, pihak rumah sakit tidak serta merta dapat melepaskan tanggung jawabnya kepada pihak ketiga, dalam hal ini outsorsing, karena Pejabat Pembuat Komitmen adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam hal ini Pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeluk, karena beliaulah yang menentukan sebuah perusahaan layak atau tidak untuk diberi wewenang kontrak kerja ini. Masyarakat harus tahu,” ujar Yudhi yang populer di sebut Yudhi Gepak.

“Sekali lagi saya atas nama lembaga meminta kepada Gubernur Lampung, Ahmad Mirzani Dzausal atau Kyai Mirza, dalam seratus hari kerjanya menjadikan prioritas revitalisasi menyeluruh terhadap Kinerja dan seluruh SDM Rumah Sakit Umum Abdul Moeluk, mulai dari Kepala Rumah Sakit, dokter hingga perawat, agar kedepan tidak ada lagi keluhan pasien terhadap pelayanan,” pungkas Yudhi dengan penuh harap.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan S.E., M.M., dari Partai PDI-P mengatakan ,”Akan segera kita panggil pihak RSUD Abdul Moeluk, mungkin besok,” ujarnya melalui sambungan telepone.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Gepak Lampung Desak APH Bertindak, Dugaan Pungutan Rp30 Juta di BKPSDM Harus Diusut
Kepala BKPSDM Bandar Lampung Bungkam Terkait Dugaan Pungutan Tenaga Kontrak Rp30 Juta, Oknum Kabid Disebut Terlibat
Lomba Tandu Darurat PMR se-Lampung Dibuka, PMI Way Kanan Siap Tampilkan Kemampuan Terbaik
Musda Golkar Bandar Lampung Deadlock, Rycko Terpilih tapi Kepengurusan Buntu
Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan
Dorong PAD dan Transparansi, Bandar Lampung Gandeng Tangsel Terapkan Sisgita
Antara Ambisi dan Kesiapan, Menyoal Pencalonan Dr. Budiyono di Bursa Rektor Unila
Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:44 WIB

Gepak Lampung Desak APH Bertindak, Dugaan Pungutan Rp30 Juta di BKPSDM Harus Diusut

Selasa, 22 September 2026 - 15:26 WIB

Kepala BKPSDM Bandar Lampung Bungkam Terkait Dugaan Pungutan Tenaga Kontrak Rp30 Juta, Oknum Kabid Disebut Terlibat

Selasa, 22 September 2026 - 10:19 WIB

Lomba Tandu Darurat PMR se-Lampung Dibuka, PMI Way Kanan Siap Tampilkan Kemampuan Terbaik

Senin, 21 September 2026 - 18:37 WIB

Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan

Senin, 21 September 2026 - 17:40 WIB

Dorong PAD dan Transparansi, Bandar Lampung Gandeng Tangsel Terapkan Sisgita

Berita Terbaru

Berita Utama

Jelang Kongres di Lampung, Ridho Alamsyah Muncul di Bursa PB HMI

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:18 WIB