Gudang BBM Ilegal Ditelisik POLDA Lampung, Ini Pernyataan Umi Fadilah

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2024 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan- Atmosfirnews.id
Polda Lampung saat ini masih terus mendalami secara mendetail peristiwa kebakaran yang terjadi di sebuah gudang yang terletak di Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam kebakaran tersebut, tercatat tiga unit mobil dan satu sepeda motor ikut terbakar di tempat kejadian.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah, memberikan penjelasan lebih lanjut bahwa lokasi gudang yang terbakar berada di Desa Hajimena, Kecamatan Natar.
Peristiwa ini pertama kali diketahui terjadi pada hari Jumat, tepatnya tanggal 20 September 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.

“Benar, memang ada sebuah gudang yang mengalami kebakaran. Kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, dan pada pukul 17.30 WIB tadi, tim pemadam kebakaran dari Kabupaten Lampung Selatan sudah berhasil memadamkan api,” jelas Umi Fadilah secara rinci.

Baca Juga :  Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), Umi mengungkapkan bahwa kebakaran diduga kuat berasal dari dalam gudang.

Api yang awalnya berukuran kecil tiba-tiba membesar dengan cepat karena menyambar bahan dan material di dalam gudang yang mudah terbakar, yang menyebabkan kobaran api semakin tidak terkendali.

Akibat dari kebakaran tersebut, api tidak hanya membakar bangunan gudang, tetapi juga menjalar hingga membakar tiga unit mobil dan satu sepeda motor yang pada saat kejadian sedang terparkir di area sekitar gudang tersebut.

Baca Juga :  Polda Lampung Sebut Acara Musik di Lampura Tidak Beizin, Dr. Suwardi: Sudah Wajar Polisi Membubarkan

Umi juga menambahkan bahwa ada dugaan awal kebakaran ini dipicu oleh bahan bakar yang ada di lokasi. Tetapi untuk mendapatkan kesimpulan pasti mengenai penyebab kebakaran, pihaknya masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut melalui penyelidikan serta akan berkonsultasi dengan para ahli.

“Kami saat ini masih mendalami secara cermat penyebab kebakaran ini. Untuk hasil lebih lanjut akan kami informasikan setelah penyelidikan selesai,” ujar Umi.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Nuryadin dan Cahya Gandara Resmikan Masjid di Pangandaran, Salurkan 1.000 Paket Sembako
Ketua PWDPI Lampung Soroti Kasus Rohadi Alcantara, Minta Proses Hukum Berjalan Adil
Kasus Kayu Ilegal di Aceh Singkil Disorot, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Anak Wakil Bupati
Pilkati Serentak Tubaba Berlangsung Aman, Bupati Novriwan Jaya Sampaikan Terima Kasih
Wilson Lalengke Kecewa, Berjam-jam di Polda Lampung Tak Ditemui Pejabat: Surat Audiensi Disuruh Buat Ulang
Sengketa Tanah Waris 7,2 Hektare di Natar Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Maryam Gugat Peralihan Hak
201 Calon Jemaah Haji Way Kanan Mulai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Tahapan Menuju Tanah Suci 2027 Dimulai
Perda RTRW Jadi Acuan, Bangunan di Bantaran Sungai Bandar Lampung Diawasi: Berapa Meter Batasnya?
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Nuryadin dan Cahya Gandara Resmikan Masjid di Pangandaran, Salurkan 1.000 Paket Sembako

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Kasus Kayu Ilegal di Aceh Singkil Disorot, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Anak Wakil Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Pilkati Serentak Tubaba Berlangsung Aman, Bupati Novriwan Jaya Sampaikan Terima Kasih

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Wilson Lalengke Kecewa, Berjam-jam di Polda Lampung Tak Ditemui Pejabat: Surat Audiensi Disuruh Buat Ulang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Sengketa Tanah Waris 7,2 Hektare di Natar Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Maryam Gugat Peralihan Hak

Berita Terbaru