BANDAR LAMPUNG — TNI Angkatan Laut melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Lampung bersama unsur Pengamanan Objek Vital Nasional (Pamobvitnas) menggagalkan dugaan penyelundupan cartridge liquid vape yang diduga mengandung narkotika dengan estimasi nilai mencapai Rp34,912 miliar.
Komandan Lanal Lampung Kolonel Laut (P) Irianto Kurniawan mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam mencegah peredaran narkotika sekaligus memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi barang ilegal.
“Penggagalan ini menjadi bukti pentingnya kewaspadaan dan sinergi antarlembaga dalam mencegah masuk serta beredarnya narkotika. Kami berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” demikian rumusan pernyataan yang perlu dikonfirmasi kepada Irianto sebelum dikutip sebagai pernyataan langsung.
Kasus tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan pengiriman barang ilegal dari Medan menuju Tangerang melalui jalur darat. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan di kawasan penyeberangan Pelabuhan ASDP Bakauheni, Lampung Selatan.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan cartridge liquid vape yang diduga mengandung narkotika. Barang bukti selanjutnya ditindaklanjuti melalui pemeriksaan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Lampung untuk memastikan kandungan zat di dalamnya.
Irianto menekankan, penanganan perkara narkotika membutuhkan koordinasi yang kuat antara aparat keamanan dan instansi terkait, mulai dari pengungkapan hingga proses pemeriksaan barang bukti.
“Pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan kerja sama dan koordinasi yang berkelanjutan agar setiap indikasi peredaran narkoba dapat ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum,” demikian usulan kutipan langsung yang perlu mendapat persetujuan narasumber.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Satker Panjang Lanal Lampung, Senin (12/10/2026), yang dipimpin Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Dankodaeral) III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia.
Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, Kodam XXI/Radin Inten, Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, Korem 043/Gatam, BNN Provinsi Lampung, Bea dan Cukai, serta sejumlah unsur TNI dan instansi terkait.
Menurut Irianto, upaya pemberantasan narkotika juga sejalan dengan agenda ketujuh Asta Cita Pemerintah mengenai penguatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika harus menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat perlu terus diperkuat untuk mewujudkan generasi yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing,” demikian rumusan pernyataan yang dapat digunakan setelah dikonfirmasi kepada Danlanal Lampung.(*)
Penulis : Am
Editor : *****









