Rekanan Lama Borong Kue Anggaran RSUD Batin Mangunang, FAGAS Soroti Pola “Binaan”

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Lembaga Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Provinsi Lampung mempersoalkan penggunaan anggaran RSUD Batin Mangunang Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

Menurut data yang dihimpun FAGAS, RSUD Batin Mangunang merealisasikan anggaran Rp 8,39 miliar untuk 119 paket melalui 40 penyedia pada TA 2025. Pada TA 2026 realisasinya sudah mencapai Rp 6,63 miliar untuk 55 paket melalui 26 penyedia. Totalnya dalam dua tahun mencapai Rp 15,01 miliar.

“Dari data dua tahun ini terlihat pola yang terus berulang, gedung layanan baru, jasa outsourcing yang dikuasai satu perusahaan, angka kontrak yang terlalu rapi untuk disebut hasil hitungan, dan nama kegiatan yang sengaja dibuat kabur,” ungkap Ketua FAGAS Lampung, Fadli Khoms.

Sorotan tajam mengarah ke jasa outsourcing senilai Rp 3,39 miliar yang dipegang satu perusahaan. GHP disebut sebagai penyedia terbesar di rumah sakit itu dua tahun berturut-turut. Nilainya naik 62,7 persen, dari Rp 1,29 miliar pada 2025 menjadi Rp 2,099 miliar pada 2026 untuk jasa kebersihan dan keamanan.

Pada 2026, masing-masing jasa itu dipecah menjadi dua kontrak dengan penyedia yang sama. Jika dijumlahkan, kebersihan bernilai Rp 1.399.948.684 dan keamanan Rp 699.980.316. Keduanya berhenti tepat di bawah angka bulat Rp 1,4 miliar dan Rp 700 juta.

“Angka yang mendarat persis di bawah pagu bulat patut diduga bukan hasil hitungan jumlah personel dikali upah, melainkan pagu yang dihabiskan utuh,” ujar Fadli.

Lembaga itu menilai jasa tenaga kerja termasuk belanja yang paling mudah digelembungkan, karena jumlah petugas di atas kertas bisa lebih banyak dari yang benar-benar bekerja. FAGAS meminta RSUD membuka jumlah dan daftar nama personel, upah per orang dibandingkan UMK Tanggamus, bukti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, serta alasan satu jenis jasa harus dipecah menjadi dua kontrak.

Baca Juga :  Polda Lampung Bongkar Penipuan Bermodus Janji Loloskan Anak Jadi Bintara Polri

FAGAS juga menemukan sejumlah nilai kontrak yang dinilai janggal pada TA 2026. Pemeliharaan alat kedokteran oleh BCM tercatat Rp 599.999.999, kurang satu rupiah dari Rp 600 juta. Belanja alat kesehatan dari GOI senilai Rp 806.000.001, lebih satu rupiah dari angka bulat, hanya diberi nama “Alat Kesehatan Umum Lainnya” tanpa keterangan alat apa yang dibeli.

Pembelian komputer dari MWI mencapai Rp 410,6 juta dalam satu paket, sementara di tahun yang sama RSUD juga membeli peralatan komputer dari BJ. Adapun Gedung Instalasi Pemulasaran Jenazah senilai Rp 724,6 juta yang dikerjakan AK tidak disertai satu pun paket konsultan perencanaan maupun pengawasan yang tercatat.

Sebanyak 24 paket senilai Rp 2,52 miliar selama dua tahun hanya dicatat dengan nama “Belanja Barang dan Jasa BLUD”, ditambah 10 paket belanja obat senilai Rp 398 juta pada 2026 yang tidak menyebut nama obatnya. Publik, menurut FAGAS, tidak bisa tahu barang apa yang dibeli, berapa jumlahnya, dan berapa harga satuannya.

“Status BLUD memberi rumah sakit keleluasaan mengelola uang, tetapi keleluasaan itu bukan izin untuk menutup isi belanja dari publik,” tulis lembaga tersebut.

Di sektor farmasi, belanja obat dan bahan medis habis pakai TA 2025 dipecah menjadi 102 paket melalui 28 pabrikan dan distributor, 46 di antaranya bernilai di bawah Rp 1 juta. Ada paket yang hanya Rp 79.645 untuk air irigasi dan Rp 64.000 untuk vitamin B6. FAGAS juga menyoroti pembelian vitamin, suplemen, dan obat bermerek, termasuk produk PT. Mep, perusahaan yang disebut menguasai belanja obat Dinas Kesehatan Tanggamus senilai Rp 7,94 miliar.

“Pembelian yang dicacah menjadi puluhan transaksi receh patut diduga dilakukan untuk menghindari pengawasan dan memperbanyak celah pertanggungjawaban,” ungkap Fadli.

Jasa pengelolaan limbah oleh UEP naik 64 persen, dari Rp 72,1 juta pada 2025 menjadi Rp 118,3 juta pada 2026. Konsumsi rapat juga disorot karena mencapai Rp 85,47 juta dalam satu paket kepada ABaC.

Baca Juga :  Gepak Lampung Desak APH Bertindak, Dugaan Pungutan Rp30 Juta di BKPSDM Harus Diusut

“Rumah sakit daerah yang sibuk membeli obat dengan paket puluhan ribu rupiah ternyata sanggup menghabiskan Rp 85 juta untuk konsumsi rapat,” sindir Fadli.

Temuan yang tak kalah mencolok menyangkut 14 penyedia yang mendapat pekerjaan di RSUD Batin Mangunang pada TA 2025 lalu kembali lagi pada TA 2026. Anggaran rumah sakit turun, Namun nilai pekerjaan yang diterima ke-14 rekanan lama ini justru naik dua kali lipat.

Jika dihitung dari data yang sama, porsi mereka melonjak dari sekitar 20 persen belanja rumah sakit pada 2025 menjadi lebih dari separuh pada 2026. Artinya, ketika kue anggaran mengecil, bagian terbesar justru jatuh ke tangan penyedia yang sudah pernah bekerja di sana.

Kenaikan paling tajam dialami PT Ber. melonjak dari Rp 12,3 juta menjadi Rp 201 juta, DM dari Rp 2,1 juta menjadi Rp 28,4 juta, EIF dari Rp 1,6 juta menjadi Rp 13,4 juta, dan SAI dari Rp 5,9 juta menjadi Rp 46,2 juta.

Lonjakan juga terjadi pada GD, dari Rp 110 juta menjadi Rp 456,4 juta. Pada 2025 perusahaan ini menerima 17 paket kecil, IN yang pada 2025 hanya mendapat satu paket Rp 77,2 juta, setahun kemudian mengantongi sembilan paket senilai Rp 283 juta, mulai dari barang BLUD, alat kantor, hingga rehabilitasi kamar mandi ruang VK.

Rekanan lain naik lebih landai, seperti LB, Ce, GHP dan UEP, SF dan WDW.

“Ketika kue anggaran mengecil tetapi potongan untuk rekanan lama justru membesar, patut diduga ada penyedia yang sudah dipelihara, bukan dipilih lewat persaingan yang sehat,” tutup Fadli.(*)

Penulis : Wahyudi

Editor : *****

Berita Terkait

Berinisial R, Oknum Kabid BKPSDM Disorot atas Dugaan Pungutan Puluhan Juta Rekomendasi juta
Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi
Kabar Bahagia, Adik Gubernur Lampung Putri Nilam Suri Djausal Dikabarkan Menikah
PLTP Rajabasa Dibidik Mulai 2027, PGK Lamsel Desak Pemda dan Investor Buka-bukaan soal Lahan dan Dampak Lingkungan
Rp5,3 Miliar PBB Lampung Timur Masih Terutang, IWO Desak Kades dan Camat Bertindak
Di Hadapan Insan Pers, Marindo Sampaikan Permintaan Maaf dan Janji Benahi Komunikasi
Bantahan Darussalam Mentah di PN Tanjungkarang, Sita Eksekusi Aset Nuryadin Berlanjut
Keluhan Pelayanan dan Jaspel Mencuat, Paman Acong Minta Direktur Baru RSUDAM Berbenah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Berinisial R, Oknum Kabid BKPSDM Disorot atas Dugaan Pungutan Puluhan Juta Rekomendasi juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Kabar Bahagia, Adik Gubernur Lampung Putri Nilam Suri Djausal Dikabarkan Menikah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Rp5,3 Miliar PBB Lampung Timur Masih Terutang, IWO Desak Kades dan Camat Bertindak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Di Hadapan Insan Pers, Marindo Sampaikan Permintaan Maaf dan Janji Benahi Komunikasi

Berita Terbaru

Berita Utama

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:52 WIB