DUGAAN TIPIKOR DI DPRD TANGGAMUS TA 2021 TERUS DIPERIKSA PIDSUS KEJATI LAMPUNG

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung, Atmosfirnews.id

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung pada hari Selasa 11 Maret 2025 sampai Rabu 12 Maret 2025 telah melakukan penyidikan lanjutan terhadap perkara dugaan tipikor Biaya Penginapan dalam Anggaran Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota dan Paket Meeting Luar Kota pada Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021.

Penyidik Pidsus Kejati Lampung telah memanggil dan memeriksa Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021, PPTK untuk Pimpinan DPRD Kab. Tanggamus Tahun Anggaran 2021, PPTK untuk Anggota DPRD Kab.Tanggamus Tahun Anggaran 2021, Kasubag Verifikasi DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021, Kabag Keuangan / PPK Sekretariat DPRD Kab. Tanggamus Tahun Anggaran 2021, Sekretaris DPRD Kab. Tanggamus Tahun 2021 selaku pengguna anggaran, Staf Pendamping dan Agen Travel.

Baca Juga :  Terima SP3, Nuryadin: Keadilan Masih Berpihak pada Kebenaran

Penyidikan lanjutan ini dilakukan dalam rangka pendalaman lebih lanjut dan pengumpulan dokumen serta data-data tambahan yang berkaitan dengan dugaan tipikor Biaya Penginapan dalam Anggaran Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota dan Paket Meeting Luar Kota pada Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Disdikbud Lampung Perketat Aturan, Siswa SMA/SMK Dilarang Merokok dan Menggunakan Vape
Jamal KNPI Lampung Soroti Sulitnya Mencari Nafkah, Minta Pemerintah Lebih Peka terhadap Kondisi Rakyat
Thomas Amirico Ingatkan Guru Evaluasi Cara Mengajar, Siswa Tak Naik Kelas Bukan Semata Kesalahan Murid
Prestasi di Bidang Digital, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Penghargaan ADLG Awards 2026
Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi
Keluhan Pelayanan dan Jaspel Mencuat, Paman Acong Minta Direktur Baru RSUDAM Berbenah
Pendidikan Antikorupsi Lampung Diakui KPK, Didorong Jadi Percontohan Nasional
GEPAK Desak Gubernur Lampung Buka Suara soal Pelarangan Liputan dan PHK Wartawan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Disdikbud Lampung Perketat Aturan, Siswa SMA/SMK Dilarang Merokok dan Menggunakan Vape

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jamal KNPI Lampung Soroti Sulitnya Mencari Nafkah, Minta Pemerintah Lebih Peka terhadap Kondisi Rakyat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Thomas Amirico Ingatkan Guru Evaluasi Cara Mengajar, Siswa Tak Naik Kelas Bukan Semata Kesalahan Murid

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Prestasi di Bidang Digital, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Penghargaan ADLG Awards 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Berita Terbaru