AJUDAN Desak Kapolres Aceh Barat Ungkap Bandar Utama Narkoba, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BARAT — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Anti Judi Anti Narkoba (AJUDAN) Provinsi Aceh, Tousi, mendesak Kapolres Aceh Barat bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengembangkan pengungkapan kasus narkotika hingga mengungkap bandar utama yang diduga masih beroperasi di wilayah tersebut.

Desakan itu disampaikan Tousi menyusul keberhasilan Satresnarkoba Polres Aceh Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 64,58 gram. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku yang disebut memiliki riwayat sebagai residivis perkara narkotika.

Tousi mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Namun, ia mengingatkan agar penindakan tidak berhenti pada penangkapan orang-orang yang diduga terlibat langsung dalam peredaran narkoba, melainkan dilanjutkan dengan menelusuri jaringan yang lebih luas.

“Saya mengapresiasi Satresnarkoba Polres Aceh Barat atas upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Aceh Barat,” ujar Tousi.

Menurut dia, pengembangan perkara diperlukan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut, termasuk pihak yang diduga memasok dan mengendalikan peredarannya.

Baca Juga :  Kodim 0412/LU Gelar Gladi Upacara Pembukaan TMMD ke 123 di Lapangan Sepak Bola Desa Subik.

Ia meminta aparat kepolisian menelusuri kemungkinan keterlibatan bandar utama berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang ditemukan.

“Satresnarkoba Polres Aceh Barat harus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Jangan hanya pelaku kecil yang diringkus, tetapi telusuri juga bandar utamanya yang diduga masih berkeliaran bebas di wilayah Aceh Barat,” tegasnya.

Tousi menilai pemberantasan narkotika membutuhkan penanganan menyeluruh dan berkelanjutan. Penangkapan para terduga pelaku, menurut dia, perlu diikuti dengan pengembangan penyidikan untuk memetakan jaringan peredaran hingga ke pemasok dan pihak yang diduga menjadi pengendali.

Ia juga berharap kepolisian menindaklanjuti setiap informasi masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Tousi mengingatkan bahwa peredaran narkotika bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga ancaman bagi kehidupan sosial dan masa depan generasi muda di Aceh Barat.

Baca Juga :  Sempat Bantah Ada Klaster Mewah, Kini Kalapas Cibinong dan Empat Pejabat Dinonaktifkan

Karena itu, ia menilai upaya pemberantasan narkoba perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, keluarga, hingga masyarakat luas.

Selain penindakan, edukasi dan pencegahan juga dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Tousi mengajak warga agar tidak takut melaporkan dugaan peredaran narkoba kepada aparat berwenang melalui saluran resmi. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan serius demi menyelamatkan generasi Aceh Barat agar tumbuh menjadi generasi yang bermartabat dan berprestasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, perkembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan keterlibatan bandar utama, masih perlu dikonfirmasi kepada Polres Aceh Barat. Tanggapan resmi kepolisian mengenai pengembangan kasus tersebut juga diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang dan berdasarkan fakta hukum.(*)

Penulis : Wahyudi

Editor : ******

Berita Terkait

Pilkati Serentak Tubaba Berlangsung Aman, Bupati Novriwan Jaya Sampaikan Terima Kasih
Wilson Lalengke Kecewa, Berjam-jam di Polda Lampung Tak Ditemui Pejabat: Surat Audiensi Disuruh Buat Ulang
Sengketa Tanah Waris 7,2 Hektare di Natar Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Maryam Gugat Peralihan Hak
201 Calon Jemaah Haji Way Kanan Mulai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Tahapan Menuju Tanah Suci 2027 Dimulai
Perda RTRW Jadi Acuan, Bangunan di Bantaran Sungai Bandar Lampung Diawasi: Berapa Meter Batasnya?
Aliansi Jaga Hutan Lampung Desak Audit HGB 20 Hektare RTH Way Halim dan Way Dadi
Solar Langka Berlarut-larut di Sumut, Ada Apa dengan Distribusi Pertamina?
Resmi Jadi Dirut, Begini Sepak Terjang Suroso Isnandar di PLN 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Pilkati Serentak Tubaba Berlangsung Aman, Bupati Novriwan Jaya Sampaikan Terima Kasih

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Wilson Lalengke Kecewa, Berjam-jam di Polda Lampung Tak Ditemui Pejabat: Surat Audiensi Disuruh Buat Ulang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Sengketa Tanah Waris 7,2 Hektare di Natar Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Maryam Gugat Peralihan Hak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:24 WIB

201 Calon Jemaah Haji Way Kanan Mulai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Tahapan Menuju Tanah Suci 2027 Dimulai

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Perda RTRW Jadi Acuan, Bangunan di Bantaran Sungai Bandar Lampung Diawasi: Berapa Meter Batasnya?

Berita Terbaru