BANDAR LAMPUNG — Kunjungan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Nasional, Wilson Lalengke, ke Polda Lampung menyisakan kekecewaan. Di tengah persiapan peringatan HUT ke-19 PPWI yang direncanakan berlangsung pada 11 Desember 2026, Wilson mengaku harus menunggu selama beberapa jam tanpa ditemui satu pun pejabat atau perwira yang berwenang.
Kekecewaan Wilson bukan semata-mata karena gagal bertemu pejabat kepolisian. Ia juga mempertanyakan tindak lanjut surat permohonan audiensi yang menurutnya telah diajukan DPD PPWI Lampung sekitar satu bulan sebelumnya, tetapi belum mendapat kepastian hingga kunjungan berlangsung pada Kamis (22/10/2026).
Ironisnya, menurut Wilson, rombongannya justru mendapat saran agar mengajukan kembali surat audiensi dengan alasan telah terjadi pergantian pimpinan di Polda Lampung.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepastian pelayanan kelembagaan, terutama dalam menindaklanjuti surat permohonan audiensi yang telah disampaikan masyarakat atau organisasi.
“Kami Hanya Ingin Koordinasi, Tak Ada Pejabat yang Menemui”
Wilson menegaskan, kedatangannya ke Mapolda Lampung bukan untuk meminta perlakuan istimewa. Ia bersama rombongan PPWI ingin menjalin komunikasi dan berkoordinasi terkait agenda HUT ke-19 PPWI yang akan digelar di Provinsi Lampung.
Namun, setelah tiba di Mapolda Lampung, rombongan hanya disambut dua personel polisi yang bertugas di bagian Propam. Wilson dan rombongan kemudian menunggu di ruang tunggu dengan harapan dapat bertemu pejabat atau perwira yang berwenang.
Menurut Wilson, harapan tersebut tidak terwujud meski mereka telah menunggu selama beberapa jam.
“Saya sangat kecewa sekali dengan Kepolisian Daerah Provinsi Lampung. Kami hanya ingin koordinasi sebentar saja dengan pejabat atau perwira di Polda Lampung ini, tetapi tidak ada satu pun pejabat yang bisa menemui kami,” ujar Wilson.
Ia menyayangkan tidak adanya kepastian mengenai kesempatan bertemu dengan pejabat kepolisian, padahal kunjungan tersebut dimaksudkan untuk membangun komunikasi kelembagaan.
Bagi Wilson, persoalan ini bukan sekadar urusan diterima atau tidak diterima. Kepastian tindak lanjut permohonan audiensi juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Surat Sudah Diajukan Sebulan, Mengapa Harus Mengulang?
Persoalan semakin disorot ketika Wilson menyinggung surat permohonan audiensi yang sebelumnya diajukan DPD PPWI Lampung.
Menurut dia, surat tersebut telah dikirim sekitar satu bulan sebelum kunjungan. Namun, hingga rombongan datang langsung ke Mapolda Lampung, pihaknya mengaku belum memperoleh kepastian mengenai jadwal pertemuan.
Alih-alih mendapat penjelasan mengenai perkembangan surat tersebut, Wilson mengaku justru mendapat saran untuk membuat surat permohonan baru.
“Bahkan kedua polisi yang berjaga hari ini pun mengatakan, ‘Surat audiensinya buat lagi saja, kan Polda Lampungnya juga sudah ganti.’ Ini aneh. Apakah setiap ada pergantian pimpinan Polda, surat warga yang masuk juga harus diganti lagi? Kami sangat kecewa dalam hal ini,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu pokok keberatan Wilson dalam kunjungannya kali ini.
Ia mempertanyakan apakah pergantian pimpinan memang mengharuskan pemohon mengulang proses administrasi atau terdapat mekanisme lain untuk menindaklanjuti surat yang telah masuk.
Meski demikian, alasan dan prosedur yang sebenarnya diterapkan Polda Lampung belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang tersedia. Karena itu, penjelasan resmi dari pihak kepolisian diperlukan untuk memperjelas persoalan tersebut.
Pemprov dan Kodam Terima Rombongan PPWI
Sebelum mendatangi Mapolda Lampung, Wilson bersama rombongan melakukan sejumlah kunjungan untuk mematangkan persiapan HUT ke-19 PPWI.
Rangkaian kegiatan diawali dengan rapat terbatas bersama jajaran DPD PPWI Lampung di Hotel Praba, Jalan Wolter Monginsidi, Pengajaran, Bandar Lampung, Rabu malam (21/10/2026).
Pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB, rombongan melanjutkan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Lampung. Kedatangan mereka disambut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, serta Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.
Dalam pertemuan itu, Wilson memaparkan rencana pelaksanaan HUT ke-19 PPWI pada 11 Desember 2026. Kegiatan tersebut direncanakan berskala nasional dan internasional, dengan melibatkan jajaran PPWI dari berbagai daerah serta puluhan perwakilan kedutaan besar negara sahabat, termasuk Kedutaan Besar Maroko.
Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik rencana tersebut. Agenda itu diharapkan dapat menjadi sarana memperkenalkan potensi daerah sekaligus memperluas jejaring komunikasi dengan berbagai pihak.
Setelah dari Pemprov Lampung, rombongan PPWI melanjutkan koordinasi ke Kodam XXI/Radin Inten. Mereka diterima Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XXI/Radin Inten, Rano.
Kunjungan ke sejumlah instansi tersebut merupakan bagian dari upaya PPWI membangun koordinasi untuk mendukung persiapan acara yang direncanakan melibatkan peserta dari berbagai daerah dan tamu luar negeri.
Polda Lampung Perlu Memberikan Penjelasan
Kekecewaan Wilson terhadap kunjungan ke Mapolda Lampung kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan jawaban institusional.
Pertama, bagaimana tindak lanjut surat permohonan audiensi DPD PPWI Lampung yang menurut Wilson telah diajukan sekitar satu bulan sebelumnya?
Kedua, apakah pergantian pimpinan memang mengharuskan pengajuan ulang surat audiensi, atau terdapat prosedur administrasi lain yang berlaku?
Ketiga, mengapa rombongan yang datang untuk berkoordinasi tidak memperoleh kesempatan bertemu dengan pejabat atau perwira yang berwenang, sebagaimana disampaikan Wilson?
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar persoalan ini tidak berhenti pada keluhan salah satu pihak.
Polda Lampung perlu diberi ruang untuk menjelaskan prosedur penerimaan audiensi, status surat permohonan PPWI, serta alasan belum terlaksananya pertemuan tersebut.
Kejelasan itu juga diperlukan untuk memastikan apakah persoalan yang terjadi berkaitan dengan prosedur administrasi, komunikasi internal, atau kendala lainnya.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari Polda Lampung mengenai keluhan Wilson Lalengke belum tersedia dalam bahan pemberitaan ini.
Sementara itu, PPWI tetap mempersiapkan peringatan HUT ke-19 yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Desember 2026 di Lampung.
Kini, yang dinantikan bukan sekadar jawaban atas kekecewaan Wilson Lalengke, melainkan penjelasan Polda Lampung mengenai tindak lanjut surat audiensi yang dipersoalkan tersebut. (TIM)
Penulis : Wahyudi
Editor : *****









