201 Calon Jemaah Haji Way Kanan Mulai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Tahapan Menuju Tanah Suci 2027 Dimulai

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN — Persiapan keberangkatan calon jemaah haji Kabupaten Way Kanan menuju Tanah Suci pada 2027 mulai memasuki tahap pemeriksaan kesehatan. Sebanyak 201 calon jemaah dijadwalkan mengikuti pemeriksaan awal di tiga puskesmas sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di rumah sakit.

Pemeriksaan yang dimulai Selasa (20/10/2026) tersebut dilaksanakan di UPT Puskesmas Blambangan Umpu, Baradatu, dan Way Tuba. Tahap pemeriksaan awal berlangsung selama dua hari, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan di RS Zainal Pagar Alam.

Kepala Kantor Haji dan Umrah Kabupaten Way Kanan, Ali Sholihin, menjelaskan, jumlah tersebut terdiri atas 195 calon jemaah haji dan enam orang yang masuk melalui mekanisme penggabungan.

“Jumlahnya 195 calon jemaah haji, ditambah enam orang yang melakukan penggabungan, sehingga total menjadi 201 orang,” kata Ali.

Menurut dia, tiga puskesmas telah disiapkan untuk melayani pemeriksaan awal. Setelah itu, seluruh calon jemaah akan menjalani pemeriksaan lanjutan di RS Zainal Pagar Alam sesuai tahapan yang telah ditentukan.

Baca Juga :  DPC Laskar Lampung Utara Masa Bhakti 2024-2027 Resmi Dilantik

Ali berharap seluruh calon jemaah mengikuti jadwal pemeriksaan agar proses persiapan keberangkatan haji 2027 dapat berjalan lancar.

“Kami berharap semua calon jemaah haji dapat mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal, sehingga seluruh tahapan dapat dilalui dan nantinya dapat berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2027,” ujarnya.

Pemeriksaan Dasar Rp250 Ribu, Lanjutan Rp745 Ribu

Di Puskesmas Blambangan Umpu, Kepala UPT Puskesmas Blambangan Umpu, dr. Agnes, mengatakan fasilitas kesehatan tersebut melayani 70 calon jemaah, terdiri atas 64 jemaah dan enam orang yang melakukan penggabungan.

Materi pemeriksaan, kata Agnes, mengacu pada petunjuk Kementerian Kesehatan, termasuk berbagai tes yang menjadi bagian dari persyaratan kesehatan calon jemaah haji.

“Materi pemeriksaan sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Kesehatan, termasuk pemeriksaan dan tes yang menjadi bagian dari persyaratan kesehatan calon jemaah haji,” ungkapnya.

Baca Juga :  Danjen Kopassus Putra Bengkulu Djon Afriandi Terima Gelar Panglima Raja

Selain tahapan pemeriksaan, besaran biaya yang harus dibayarkan calon jemaah juga menjadi perhatian. Berdasarkan informasi yang disampaikan, pemeriksaan dasar dikenakan biaya Rp250.000 per orang, sedangkan pemeriksaan lanjutan sebesar Rp745.000 per orang.

Dengan demikian, total biaya kedua jenis pemeriksaan tersebut mencapai Rp995.000 per orang, apabila calon jemaah dikenakan kedua tarif tersebut.

Pelaksanaan pemeriksaan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Meski demikian, rincian komponen pemeriksaan yang termasuk dalam masing-masing tarif serta mekanisme penerapannya perlu dipastikan agar calon jemaah memperoleh informasi yang jelas mengenai biaya yang harus dibayarkan.

Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu tahapan penting dalam persiapan ibadah haji. Melalui tahapan ini, kondisi kesehatan calon jemaah diperiksa sebelum mereka melanjutkan proses persiapan keberangkatan menuju Tanah Suci pada 2027.(*)

Penulis : Wahyudi

Editor : ****

Berita Terkait

Pilkati Serentak Tubaba Berlangsung Aman, Bupati Novriwan Jaya Sampaikan Terima Kasih
Wilson Lalengke Kecewa, Berjam-jam di Polda Lampung Tak Ditemui Pejabat: Surat Audiensi Disuruh Buat Ulang
Sengketa Tanah Waris 7,2 Hektare di Natar Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Maryam Gugat Peralihan Hak
Perda RTRW Jadi Acuan, Bangunan di Bantaran Sungai Bandar Lampung Diawasi: Berapa Meter Batasnya?
Aliansi Jaga Hutan Lampung Desak Audit HGB 20 Hektare RTH Way Halim dan Way Dadi
Solar Langka Berlarut-larut di Sumut, Ada Apa dengan Distribusi Pertamina?
Resmi Jadi Dirut, Begini Sepak Terjang Suroso Isnandar di PLN 
AJUDAN Desak Kapolres Aceh Barat Ungkap Bandar Utama Narkoba, Dua Terduga Pelaku Ditangkap
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Pilkati Serentak Tubaba Berlangsung Aman, Bupati Novriwan Jaya Sampaikan Terima Kasih

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Wilson Lalengke Kecewa, Berjam-jam di Polda Lampung Tak Ditemui Pejabat: Surat Audiensi Disuruh Buat Ulang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Sengketa Tanah Waris 7,2 Hektare di Natar Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Maryam Gugat Peralihan Hak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:24 WIB

201 Calon Jemaah Haji Way Kanan Mulai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Tahapan Menuju Tanah Suci 2027 Dimulai

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Perda RTRW Jadi Acuan, Bangunan di Bantaran Sungai Bandar Lampung Diawasi: Berapa Meter Batasnya?

Berita Terbaru