Langgar Kode Etik Profesi Polri, Satu Personel Polresta Bandar Lampung di PTDH

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id

Satu personel Polresta Bandar Lampung, berinisial Aipda AY dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), lantaran tidak masuk kerja selama 201 hari secara berturut-turut.

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, bertempat di Mapolres setempat, Senin (2/6/2025).

“Keputusan ini diambil dengan berat hati, namun ini merupakan langkah penting, bentuk komitmen pimpinan Polri bahwa semua pelanggaran akan ditindak secara tegas. Harapan kedepannya bahwa anggota kita harus berprestasi, bukan melakukan pelanggaran.” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (6/2/2025).

Baca Juga :  Gagalkan Penyeludupan Narkoba Asal Malaysia, Polisi : Modusnya Diselipkan Dalam Korset

Kombes Pol Alfret menambahkan bawah Aipda AY terbukti melanggar kode etik profesi Polri sehingga dipecat dari kesatuannya.

“Perbuatan yang bersangkutan ini melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf A Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri,” Kata Kombes Pol Alfret.

Lebih lanjut, Kombes Pol Alfret menuturkan upacara PTDH ini menindaklanjuti surat keputusan Kapolda Lampung pada tanggl 14 Mei 2025, tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri terhadap personel Polresta Bandar Lampung, yaitu Aipda AY.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Upacara Hari Pahlawan

Kombes Pol Alfret mengingatkan kepada seluruh anggota Polri terkhusus di Polresta Bandar Lampung agar menjadikan sanksi PTDH ini sebagai pelajaran. Para personel yang ada diharapkan senantiasa menjalankan tugas dengan rasa penuh tanggung jawab dan integritas.

“Kita terus mendorong upaya-upaya pencegahan, peran dari masing-masing komandan, baik pimpinan atas, khususnya saya sendiri, Kapolresta Bandar Lampung maupun sampai jajaran tingkat bawah seperti kanit, bahkan Perwira di atasnya itu harus lebih ditingkatkan dalam rangka pengawasan,” Kata Kombes Pol Alfret.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:54 WIB

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB