Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG — Atmosfirnews.id

Dua oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek Yudi dan Padli kini menghadapi tuntutan hukum.

Jaksa penuntut umum menuntut keduanya dengan hukuman 10 bulan penjara.

Kuasa hukum terdakwa, Indah Meylan, menyampaikan bahwa kliennya, Yudi dan Padli, akan menghadapi agenda pembelaan dalam sidang lanjutan pekan depan.

Baca Juga :  DPP Akar Lampung Apresiasi Gubernur Hadirkan Bhayangkara FC Tanpa APBD

L“Klien kami dituntut 10 bulan. Kami akan mengupayakan pembelaan atau pledoi pada agenda sidang minggu depan,” ujar Indah kepada awak media.

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak kuasa hukum berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil dan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan.

“Kalau dari kami, tentu berharap tidak terbukti. Namun, untuk vonis itu sepenuhnya merupakan kewenangan majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini,” lanjutnya.

Baca Juga :  Layanan SIM Drive Thru Segera Hadir di Bandar Lampung

Sidang pembelaan (pledoi) dijadwalkan akan digelar pada 27 April 2026. Pihak terdakwa menyatakan akan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan argumentasi hukum guna meringankan atau membebaskan kliennya dari tuntutan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan institusi pelayanan kesehatan serta dugaan praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga sosial. Proses hukum masih terus berjalan hingga putusan akhir ditetapkan oleh pengadilan.

Berita Terkait

Ketua PWDPI Lampung Soroti Kasus Rohadi Alcantara, Minta Proses Hukum Berjalan Adil
Samsat Rajabasa Bersama Satlantas dan Jasa Raharja Gelar Razia Sosialisasi Pajak Kendaraan, Ingatkan Keringanan Berakhir 31 Oktober
Wilson Lalengke Kecewa, Berjam-jam di Polda Lampung Tak Ditemui Pejabat: Surat Audiensi Disuruh Buat Ulang
Universitas Saburai Wisuda 349 Lulusan, Rektor: Gelar Harus Dibuktikan dengan Karya Nyata
HUT ke-62 Golkar, Rama Apriditya Tekankan Pentingnya Kerja Nyata dan Kepekaan terhadap Aspirasi Warga
Sengketa Tanah Waris 7,2 Hektare di Natar Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Maryam Gugat Peralihan Hak
Enam Bakal Calon Rebut Kursi Rektor Unila 2027–2031, Senat Segera Saring Jadi Tiga Kandidat
Anniversary ke-3 Cinta Nada Lampung, Era Amelia Tekankan Kekompakan dan Kebersamaan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Ketua PWDPI Lampung Soroti Kasus Rohadi Alcantara, Minta Proses Hukum Berjalan Adil

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Wilson Lalengke Kecewa, Berjam-jam di Polda Lampung Tak Ditemui Pejabat: Surat Audiensi Disuruh Buat Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Universitas Saburai Wisuda 349 Lulusan, Rektor: Gelar Harus Dibuktikan dengan Karya Nyata

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:17 WIB

HUT ke-62 Golkar, Rama Apriditya Tekankan Pentingnya Kerja Nyata dan Kepekaan terhadap Aspirasi Warga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Sengketa Tanah Waris 7,2 Hektare di Natar Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Maryam Gugat Peralihan Hak

Berita Terbaru

Berita Utama

HKA Siagakan 25 Personel Antisipasi Karhutla di Tol Palindra

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:11 WIB