Masalah Rumah Sakit, AKAR Lampung Lapor Kejati dan DPRD Lampung.

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung, Atmosfirnews.id

Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung hari ini (senin/03/maret/2025) secara resmi melaporkan dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek terkait pengadaan dan pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. Laporan ini menyusul kegaduhan yang sempat terjadi di antara pegawai RSUDAM terkait sistem tersebut.

Menurut ketua Akar Indra Musta’in “dugaan korupsi ini terkait dengan proses pengadaan SIMRS yang diduga tidak transparan dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sistem tersebut yang berpotensi merugikan keuangan negara”.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Apresiasi Bazar OK OCE Qalam–Universitas Saburai

Akar Lampung mendesak Kejati Lampung untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Mereka juga meminta agar Kejati Lampung transparan dalam penanganan kasus ini dan memberikan informasi kepada publik secara berkala.

“Kami berharap Kejati Lampung dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini. Ini adalah uang rakyat, dan kami tidak ingin ada pihak-pihak yang menyalahgunakannya,” tegas Indra.

Selain melaporkan dugaan korupsi, AKAR juga menyampaikan permasalahan SIMRS ini kepada Komisi V DPRD Provinsi Lampung untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan mereka.

“Kami berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Komisi V DPRD Provinsi Lampung,” ujar Indra.

Baca Juga :  Gepak Lampung Soroti Mandeknya Kasus PT LEB: “Jangan Sampai Bukti dan Pelaku Menghilang Perlahan”

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Direktur RSUDAM untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas permasalahan yang dilaporkan.

“Kami akan segera menjadwalkan RDP dengan Direktur RSUDAM untuk mendapatkan klarifikasi dan informasi lebih lanjut terkait permasalahan ini,” kata yanuar menyampaikan kepada perwakilan Akar.

Diharapkan, dengan adanya laporan ini dan tindak lanjut dari DPRD Provinsi Lampung, permasalahan SIMRS di RSUD Abdul Moeloek dapat segera diselesaikan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain
EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum “Kelaparan”
Danjen Kopassus Putra Bengkulu Djon Afriandi Terima Gelar Panglima Raja
Menakar Jalan Tengah Kemitraan Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan di Tengah Defisit Fiskal Lampung
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Temuan Bertambah, Ferry Minta Gubernur Lampung Periksa Langsung Proyek Jalan Rp23,9 Miliar
KPK CUMA MINTA RP762 MILIAR, SAHRONI LANGSUNG GERAM: “PAK, AJUIN RP5 TRILIUN, TANGGUNG!”
Di Hadapan DPR, BPBR Desak Pengembalian Tanah Adat dan Pengakuan Wilayah Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:44 WIB

EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum “Kelaparan”

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:42 WIB

Danjen Kopassus Putra Bengkulu Djon Afriandi Terima Gelar Panglima Raja

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:34 WIB

Menakar Jalan Tengah Kemitraan Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan di Tengah Defisit Fiskal Lampung

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10 WIB

Temuan Bertambah, Ferry Minta Gubernur Lampung Periksa Langsung Proyek Jalan Rp23,9 Miliar

Berita Terbaru