PT. Cemerlang Makmur Abadi Perusahaan Niaga Umum Resmi dan Berlegalitas Yang Berkerjasama Dengan PT. AKR

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung-Atmosfirnews.id
Jasa transportir PT Cemerlang Makmur Abadi membantah isu adanya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal dan dugaan keterlibatan kasus penangkapan pelaku pengecor di SPBU 24.351.102 Cut Nyak Dien Kaliawi pada 9 Juli 2024 lalu .

“Sebelum Tim Polda Lampung menangkap pelaku pengecoran dengan mengunakan kendaraan modifikasi jenis Isuzu Srada di SPBU 24.351.102 Kaliawi berlanjut melakukan pengerebekan di salah satu gudang yang berada di pemungkinan komplek Perumahan Puri Gading diduga sebagai penampung BBM subsidi kendaraan tersebut .

Baca Juga :  PTUN Bandar Lampung Kabulkan Gugatan Roya Tanah Sindang Anom

Dari informasi dihimpun Polda Lampung telah menetapkan tersangka inisial FL .FA.TM dan RN pemilik gudang penimbunan.

Menurutnya, PT Cemerlang Makmur Abadi tidak ada kaitan atau keterlibatan dengan kasus tersebut dengan Perusahaan transportit PT. Cemerlang Makmur Abadi.

“Itu tidak tidak ada keterlibatan PT Cemerlang Makmur Abadi ,Perusahaan transportir kita resmi barang jenis solar yang disalurkan dari penebusan BBM Solar Industri AKR .Ucap Manager PT Cemerlang Makmur Abadi.(21/10/2024)

Ia melanjutkan PT. CEMERLANG MAKMUR ABADI adalah perusahan niaga umum yang resmi dan berlegalitas ( pengadaan dan penjualan BBM jenis solar B35 ) dan terdaftar di ESDM dan Bapenda Provinsi Lampung sebagai wajib pungut ( pajak daerah ) mengenai sumber, bekerja sama dengan Niaga2 milik pemerintah atau swasta diantaranya PT. AKR.

Baca Juga :  Virgo Beach, Sebalang, Lampung, Ramai Pengunjung Wisatawan Lokal Saat Libur Panjang Awal Tahun 2025.

“Perusahaan transportir kami memasarkan dan menjual BBM non Subsidi untuk sektor Industri , transportasi, Kontraktor, Pertambangan,bperkebunan kami selalu berkomitmen dalam menjaga standar mutu produk dan pelayanan pelanggan,” terangnya .

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain
EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum “Kelaparan”
Menakar Jalan Tengah Kemitraan Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan di Tengah Defisit Fiskal Lampung
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Dana BOS dan PR Literasi Lampung: Saatnya Perpustakaan Menjadi Prioritas
Sukses SNBT, Saatnya Sekolah Lampung Bangun Perpustakaan
RMD Gandeng Pengusaha Billboard Lampung, Sukses Hantarkan Ade Jona ke Tampuk Pimpinan HIPMI
WTP Ke-12 Sukses Diraih, Ini Rincian Anggaran dan PR Berharga Miliaran Rupiah untuk Lampung
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:44 WIB

EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum “Kelaparan”

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:34 WIB

Menakar Jalan Tengah Kemitraan Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan di Tengah Defisit Fiskal Lampung

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:32 WIB

Dana BOS dan PR Literasi Lampung: Saatnya Perpustakaan Menjadi Prioritas

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:42 WIB

Sukses SNBT, Saatnya Sekolah Lampung Bangun Perpustakaan

Berita Terbaru